Kota Semarang (Humas) – Kemenag Kota Semarang melalui Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) menggandeng Dinas Perikanan dalam mensosialisasikan sertifikasi halal. Sosialisasi layanan JPH untuk produk olahan hasil perikanan, di Hotel Noormans, Jl. Teuku Umar Kota Semarang, Kamis (25/7/2024).
“Membangun network antar stakeholder, kali ini Kemenag bersama dengan Dinas Perikanan Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan, dibiayai dan diprakarsai oleh Dinas Perikanan, dikemas dalam bingkai Temu Usaha Perikanan,” ujar Cholidah Hanum yang hadir.
Dikatakannya, banyak sekali produk olahan hasil perikanan, misalnya bandeng presto, ikan asin, krupuk ikan, terasi, aneka jajan atau sambal berbahan ikan dan produk lainnya yang juga harus bersertifikasi halal. Materi Sertifikasi Halal sangat penting diketahui peserta dalam rangka meningkatkan usaha perikanan agar lebih berkembang.
Kepala Dinas Perikanan, Sih Rianung menyampaikan, tujuan kegiatan guna meningkatkan kualitas, motivasi usaha, dan menambah wawasan bagi pelaku usaha perikanan terhadap informasi, pengetahuan komunikasi dan jejaring usaha di Kota Semarang.
Peserta terdiri dari para pengolah, pemasar hasil perikanan, nelayan, pembudidaya ikan air tawar dan air payau, dengan stakeholder dalam meningkatkan networking yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kualitas dan kesejahteraan para Pelaku Usaha Perikanan Kota Semarang.
Disamping Sertifikasi Halal, kegiatan juga diisi dengan motivasi bisnis oleh narasumber.
Hanum berterima kasih kepada Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Pembudidaya Ikan, Hesti Dwi Setyaningrum beserta jajarannya atas kesempatan dan kerjasamanya dan berharap networking antar stakeholder dapat berlanjut.(Ch/Nba)