Kota Semarang (Humas) Kementerian Agama Kota Semarang melalui Satgas Layanan Jaminan Produk Halal, bersinergi dengan DPMPTSP Kota Semarang, mensosialisasikan sertifikasi halal kepada 80 Pelaku Usaha UMKM Kota Semarang. Kegiatan tersebut didanai oleh DPMPTSP, berlangsung di Gedung Juang 45, Jl. Pemuda Semarang, Selasa (10/9/2024).
Cholidah Hanum selaku Satgas Halal, usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program sinergi bersama DPMPTSP Kota Semarang yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Ia bersyukur, kegiatan ini diminati banyak pelaku usaha UMKM Kota Semarang. “Alhamdulillah peserta yang hadir banyak dan mereka semua antusias mendengarkan materi yang disampaikan, terlebih bisa dilakukan konsultasi dan pendaftaran sertifikasi halal juga di lokasi kegiatan,” ungkapnya.
Hanum tidak hadir sendiri, dalam kesempatan itu ia bersama Penyuluh Agama Islam Pendamping Proses Produk Halal, Toharotun Nisa dan Zuhriyatus Sati’ah, memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran sertifikasi halal langsung kepada peserta.
Rosidin dari DPMPTSP sebagai penyelenggara menyampaikan, tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) dan juga memfasilitasi pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pendampingan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Disamping materi Sertifikasi Halal, peserta juga memperoleh pemaparan tentang materi OSS yang disampaikan oleh DPMPTSP dan kiat pemasaran online dengan pemateri dosen UPGRIS.(Ch/Nba)