Semarang, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang senantiasa menjaga sinergitas dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang, utamanya dalam pengelolaan zakat profesi yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Senin (24/10/2022) dalam kegiatan apel pagi yang digelar di halaman kantor, Cholidah Hanum Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) menginformasikan agenda penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenag Kota Semarang dengan Baznas Kota Semarang. “Besok pagi, Selasa (25/10/2022), insyaAllah akan dilaksanakan penandatanganan PKS antara instansi kita dengan Baznas Kota Semarang. Kegiatan rencananya akan dilaksanakan di aula Kankemenag Kota Semarang,” tuturnya.
“Selain penandatanganan kerjasama, akan dilakukan pula pensosialisasian pengelolaan zakat oleh Baznas Kota Semarang,” imbuhnya.
Ia menerangkan, akan ada 160 peserta yang diharapkan hadir untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama dan mengikuti kegiatan sosialisasi dimaksud. “Pesertanya kurang lebih 160 orang, terdiri dari pejabat struktural di lingkungan Kemenag Kota Semarang, penyuluh agama Islam, baik PNS maupun nonPNS, pengurus Baznas, dan juga stakeholder lainnya,” terangnya.
Ia mengimbau kepada peserta yang telah menerima undangan, untuk bisa hadir tepat waktu.
Ia berharap, dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, akan mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas pengelolaan zakat pada Kemenag Kota Semarang.(Hanum/NBA)