Kota Semarang (Humas) – Sabtu (2/11/2024), Muhtasit selaku Kakankemenag Kota Semarang menghadiri Grand Opening Albis Nusa Wisata Cabang Semarang yaitu sebuah Biro Tour Travel Umrah dan Haji, yang digelar di Ruang Asmaradhana Ballroom Lantai 2, Hotel Grandhika Pemuda Semarang.
Dalam kesempatan itu, Muhtasit berpesan agar Albis Indonesia menjadi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (PPIU dan PIKH) yang kredible. “Kami ucapkan selamat kepada PT. Albis Nusa Wisata yang telah melebarkan sayap, membuka cabang PPIU dan PIHK di Kota Semarang,” tuturnya.
“Hanya yang memiliki legalitas resmi dari Kementerian Agama yang bisa menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. Izin diberikan tentu telah melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan investigasi. Untuk itu, kami mohon, sebagai tangan panjang Kemenag, Albis Indonesia kami imbau untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Jaga kualitas, kapabilitas, dan kekuatan, dalam memberikan pelayanan kepada jemaah umrah dan haji khusus, utamanya bagi masyarakat Kota Semarang,” tandasnya.
Muhtasit menerangkan, selain izin operasional, PPIU dan PIHK juga wajib memiliki sertifikasi kelayakan sebagai PPIU dan PIHK. “Berdasarkan KMA nomor 1251 tahun 2021, PPIU dan PIHK wajib sertifikasi paling lambat 2 tahun sejak izin diterbitkan. Dan setiap 5 tahun, PPIU dan PIHK wajib mengajukan sertifikasi ulang,” ujarnya.
Kepada tamu undangan yang hadir, Muhtasit mengingatkan, untuk lebih berhati-hati dalam memilih PPIU maupun PIHK. “Jangan asal dengar cerita dari teman, atau iklan di media sosial. Cek dulu, berizin resmi dari Kemenag tidak? Bersertifikasi sebagai PPIU dan atau PIHK tidak? Bagaimana kredibilitasnya? Jadilah calon jemaah umrah dan haji yang cerdas, supaya kita tidak pernah tergelincir dalam kasus penipuan ibadah umrah dan haji,” pesannya.
Ia mengatakan, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka atau Haji Pintar.(Nunung/Nba)