Semarang, Kata reformasi birokrasi bukan hal asing lagi di telinga kita, yaitu sebuah upaya yang dilakukan oleh instansi/lembaga untuk melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, pada tahun 2022 ini kembali mencanangkan diri sebagai satuan kerja (satker) yang layak dinilai sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), salah satunya melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Berbagai upaya dilakukan dalam mewujudkan pembangunan dimaksud.
Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag Kota Semarang, dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengawas (eselon IV) Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI), yang dilaksanakan Selasa (1/11/2022) di aula setempat, menyampaikan harapan agar Kasi PAI yang baru saja dilantik dapat meningkatkan perbaikan layanan pada seksi yang dipimpinnya.
“Selamat kepada Bapak Imam Sucahyo yang baru saja dilantik sebagai Kasi PAI. Kami berharap kehadiran Saudara mampu menyemarakkan inovasi pelayanan dari Seksi PAI dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang,” tuturnya.
“Kami berharap, akan tergali potensi-potensi yang lebih banyak lagi kaitannya dengan pelayanan Seksi PAI, utamanya bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang merupakan binaan dari Seksi PAI,” ujarnya.
Selain kontribusi terhadap pembangunan ZI di lingkungan Kemenag Kota Semarang, dalam kesempatan itu, Mukhlis Abdillah menyampaikan pesan kepada Imam Sucahyo yang baru saja dilantik sebagai Kasi PAI untuk menggelorakan semangat penguatan moderasi beragama kepada peserta didik, melalui GPAI, dari tingkat SD hingga SMA/K.
Hal lain yang turut ia sampaikan, pentingnya melakukan komunikasi dan koordinasi secara internal dan eksternal dengan stakeholder terkait dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Seksi PAI.(Dintha/NBA)