Jakarta, Bimas Islam, Hasil review Inspektorat terhadap pembayaran tunggakan PNBP tahun 2015 disebutkan, ada KUA yang 100 persen penyetoran biaya nikah ke bank dilakukan setelah nikah dan dilakukan oleh petugas KUA bukan oleh calon pengantin. Jelas ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan dan manipulasi pelaporan data nikah luar kantor diubah menjadi di kantor. Demikian dikatakan oleh Kasubdit Kepenghuluan Direktorat Urais dan Binsyar, Anwar Saadi, saat menyampaikan pada Seminar Pra Penelitian tentang Pelayanan Nikah di KUA Pasca PP 48 Tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Balai Litbang Jakarta (4/8).
Lebih lanjut Anwar mengatakan, berdasarkan laporan resmi Inspektorat kepada Dirjen Bimas Islam terdapat beberapa catatan, yaitu: pertama, setoran nikah dilakukan setelah nikah. Ini artinya ada pengendapan uang setoran pada petugas KUA. Kedua, pelayanan nikah di luar kantor lebih banyak dilakukan kepala KUA, dengan pembagian yang tidak seimbang dengan penghulu yang ada. Bahkan ada kepala KUA yang menikahkan 11 sampai 20 pasang sehari.. Ketiga, tunggakan PNBP bukan karena kekurangan dana pada Satker, tetapi pada kemampuan Satker mengelola pelaporan dan pencairan PNBP. Yang keempat, penyetoran biaya nikah masih dilakukan oleh petugas KUA, bukan oleh Catin atau masyarakat langsung.
Terkait dengan hal tersebut, Anwar berharap agar supervisi terhadap pelaksanaan PNBP dapat dilakukan secara silmultan.
“Kami berharap agar supervisi teknis per triwulan oleh Kemenag Kabupaten/Kota ke KUA dapat diotimalkan. Juga harus tegas untuk memberikan sanksi teguran dan tindakan hukuman disiplin bagi KUA yg melanggar ketentuan. Dan tentu perlu sosialisasi yang lebih massif terhadap PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang PNBP yang melibatkan unsur masyarakat” tegasnya.
Saat ditanyakan tentang apa langkah-langkah yang akan diambil, Anwar menegaskan akan segera mengumpulkan KUA-KUA yang bermasalah, berikut pembina teknis di Kemenag dalam waktu dekat.
“Kami akan panggil KUA-KUA yang bermasalah, sekalian pembina teknisnya. Seluruh daftar KUA yang bermasalah sudah ada di tangan kami. Kami mengapresiasi kerja Inspektorat yang memberikan bukti-bukti faktual kepada kami sebagai dasar tindak lanjut kami”, tutupnya (thobib/am)
Pelantikan Siaga Mula MIN Kota Semarang
Kota Semarang (Humas) - Sabtu pagi (23/11/2024), sejumlah siswa MIN Kota Semarang dilantik oleh Faisal dan Rahma selaku Pelatih Pramuka...
Selanjutnya