Kota Semarang (Humas) – Guna kelancaran proses pemulangan jemaah haji tahun 1445 H/2024 M asal Kota Semarang, Sumari selaku Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Semarang mengingatkan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter untuk menandaskan kepada jemaahnya agar mematuhi aturan barang bawaan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Kami mohon kepada rekan-rekan petugas haji untuk tidak lupa mengingatkan kepada jemaahnya masing-masing tentang ketentuan barang bawaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jangan sampai hal tersebut menjadi kendala pada saat pemulangan mereka ke tanah air,” pesannya melalui wahtsapp, Jumat (21/6/2024).
Sumari mengatakan, Penerbangan Saudi hanya akan mengangkut barang bawaan berlogo Kementerian Agama RI dan Saudi Airliness. Tas yang diperbolehkan masuk ke dalam pesawat yakni, 1 bh tas paspor, 1 bh tas koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 Kg yang dibawa oleh masing-masing jemaah, dan 1 bh koper besar dengan berat maksimal 32 Kg yang akan masuk dalam kargo pesawat. Selain itu, jemaah dilarang membawa air zam-sam dalam ukuran dan kemasan apapun, cairan, aerosol, gel, senjata api, senjata tajam, dan senjata lainnya, barang yang mudah meledak/terbakar, produk hewan, makanan berbau tajam, serta tanaman hidup dan produk tanaman.
“Tolong betul-betul para jemaah haji diingatkan untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang, karena mesin x-ray multi-view yang ada di bandara mampu mendeteksi barang terlarang. Larangan tersebut tentu bertujuan guna keselamatan para penumpang/jemaah itu sendiri. Jika ketahuan, selain koper dibongkar, juga akan ditahan atau tidak dikirim ke tujuan,” papar Sumari.
Tak lupa, Sumari menandaskan agar jemaah haji diimbau untuk tidak menitipkan paspor kepada jemaah lain, karena hilangnya paspor berisiko tertundanya kepulangan jemaah haji. “Tolong jemaah haji ini diwanti-wanti agar paspor selalu melekat dengan dirinya, agar proses pemulangan jemaah haji Indonesia berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(Nba)