Kota Semarang (Humas) – Rabu (10/01/2024), Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kota Semarang menggelar pertemuan GPAI se-Kota Semarang di SDI Al Azhar 14 Kecamatan Banyumanik.
Suparno selaku Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen) Kecamatan Banyumanik, menandaskan bahwa GPAI memiliki peran penting dalam Kurikulum Merdeka. “Penekanan Kurikulum Merdeka adalah penanaman karakter profil pelajar Pancasila, yang mana nilai-nilai di dalamnya sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama. Disinilah Guru Pendidikan Agama memiliki peran penting,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Kakankemenag Kota Semarang, Ahmad Farid. Ia menambahkan, guna suksesnya dunia pendidikan, diperlukan kerjasama antara seluruh pihak, baik guru, siswa, wali murid, Kemendikbudristek, maupun Kemenag.
“Pendidikan agama di Indonesia ditangani oleh dua kementerian yaitu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek serta Kementerian Agama. Masing-masing memiliki peran yang sama besar, hanya saja, jika Kemendikbudristek hanya berfokus pada masalah pendidikan, tidak demikian dengan Kementerian Agama. Selain pendidikan, Kemenag juga mengurusi tentang kerukunan, haji, pernikahan, pondok pesantren, wakaf, halal, dan masih banyak lagi tugas dan fungsi lainnya,” terang Farid.
Menurutnya, dengan kerjasama yang baik antara Kemenag dan KKG PAI, maka tugas-tugas yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya pendidikan agama Islam, akan menjadi lebih ringan.
Pada bagian lain, Farid mengingatkan agar dalam menjalankan tugas, GPAI melandasinya dengan niat ibadah, sehingga membawa keberkahan.(Wakidi/Nba)