Kota Semarang (Humas) – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag menyelenggarakan rapat sosialisasi pembentukan Tim Project Management Unit (PMU), Rabu (14/8/2024). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting diikuti oleh Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag kabupaten/kota se-Indonesia.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum, usai mengikuti daring dari ruang kerjanya, menyampaikan isi arahan dari Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zawa Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Muhibuddin. “Bapak Kasubdit menjelaskan maksud pembentukan Tim PMU dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah dalam rangka akselerasi program pengembangan zakat dan wakaf tahun 2024, yakni pelaksanaan program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif dan program Kota Wakaf secara efektif, harmonis dan berkelanjutan,” ujar Hanum.
Ia menambahkan, menurut Kasubdit, pengembangan program zakat & wakaf ini juga bertujuan optimalisasi dana zakat agar lebih berdampak dan meningkatkan kinerja serta tidak hanya terpaku pada ketersediaan anggaran APBN. “Stressing zoom meeting kali ini, persamaan persepsi dari pusat hingga di daerah bahwa pembentukan Tim PMU harus bersinergi bersama dengan berbagai stakeholder, menumbuhkan sinergitas dan membangun kolaborasi antar Kementerian/lembaga, lembaga pengelola zakat, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemberdayaan ekonomi umat secara simultan,” pungkas Hanum.(Ch/Nba)