Kota Semarang (Humas) – Bertempat di Hotel Syariah Solo, Gonilan Kec. Kartasura Kab. Sukoharjo, Rabu sd Kamis (1-2/5/2024), Gara Zawa Kankemenag Kab/Kota se-Jateng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi dan Audit Syari’ah Lembaga Pengelola Zakat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Cholidah Hanum sebagai salah satu peserta, usai kegiatan menuturkan, kegiatan diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dengan peserta 110 orang.
“Disamping Gara Zawa se-Jateng, hadir pula peserta dari utusan BAZNAS Provinsi Jateng, BAZNAS dan LAZ Kab/Kota se-Jateng, juga dari Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Jateng,” kata Hanum.
Narasumber berasal dari Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Penaiszawa Dirjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Syauqi beserta Tim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Jateng Ema Rachmawati, dan Ketua BAZNAS Jateng KH Ahmad Darodji.
Materi bertemakan Kebijakan Akreditasi dan Audit Syari’ah, Koordinasi dan Tindak Lanjut Hasil Audit Syari’ah, Program Kebijakan Kelembagaan dan Pendayagunaan Zakat, serta Penguatan Kebijakan Tata Kelola Zakat dan Pengentasan Kemiskinan.
Terkait partisipasi Kementerian Agama dalam tata kelola zakat dan pengentasan kemiskinan, Cholidah Hanum yang juga sebagai Ketua UPZ Kankemenag Kota Semarang meyampaikan, Kemenag Kota Semarang melalui UPZ, berkolaborasi bersama Bappeda, Dinas Pendidikan Kota Semarang, dan OJK, telah melakukan beberapa kegiatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Sejak Oktober dan November 2023 lalu, telah diserahkan bantuan pendidikan kepada siswa madrasah dan santri yang masuk data kemiskinan ekstrem di Kota Semarang. Dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Tahun 2024, kami juga membagikan paket sembako kepada orang tua mereka. Disamping itu, sinergi Kemenag bersama Dinas Pendidikan, juga menyerahkan beasiswa kepada siswa madrasah dan santri Ponpes, yang mana beasiswa tersebut berasal dari beberapa Bank di bawah Otoritas Jasa Keuangan,” terang Hanum.
Ia menambahkan, Data Kemiskinan Ekstrem diperoleh Kemenag dari koordinasi bersama Bappeda Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Bagi siswa sekolah di bawah Diknas, bantuan diberikan oleh Diknas, dan bagi siswa madrasah serta santri pondok pesantren di bawah Kemenag, Kami bantu melalui pentasarufan zakat profesi ASN Kemenag Kota Semarang. Zakat ini rutin ditunaikan oleh ASN Kemenag Kota Semarang sebesar 2,5% dari gaji, tunjangan kinerja atau TPG tiap bulan,” pungkas Hanum.(Ch/Nba)