Kota Semarang (Humas) – Bimbingan Manasik (Bimsik) Calon Jemaah Haji (Calhaj) Reguler Tahun 1446 H/2025 M Tingkat Kecamatan Pedurungan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pedurungan, Sabtu (12/4/2025).
Bimsik Calhaj ini diikuti oleh 244 jemaah.
Dalam kesempatan itu, peserta kegiatan diberikan pendalaman materi tentang etika ibadah haji dan umrah oleh H. M. Faojin yang juga merupakan Pengawas PAI Kankemenag Kota Semarang. “Pelaksanaan ibadah haji dan umrah merupakan salah satu ibadah yang sangat mulia bagi umat Islam. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam melaksanaannya, tidak hanya persiapan fisik, finansial, mental, spiritual, tetapi etika dan adab selama menjalankan spritual ibadah di Tanah Suci juga penting untuk diketahui,” tuturnya.
Etika dimaksud seperti, niat yang ikhlas dan murni semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah SWT, menjaga akhlak dan perilaku, menghormati sesama jemaah, mematuhi tata tertib dan panduan ibadah, menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah, berpakaian sesuai syariat, menghindari tindakan yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala ibadah, memperbanyak zikir dan doa, menghormati perbedaan mazhab, serta sabar dan tawakal.
“Insya Allah dengan kesadaran pentingnya menjaga etika dan adab, melaksanakan ibadah sesuai tuntunan agama dan menghormati sesama jemaah, ibadah kita akan diterima oleh Allah SWT dan memberikan keberkahan dalam hidup. Semoga setiap langkah yang kita ambil menuju Baitullah menjadi saksi atas pengabdian dan cinta kita kepada Sang Pencipta. Amin,” tutup H. M. Faojin.(Nba)