
Kota Semarang (Humas) – 2025 menjadi tahun bersejarah bagi sosok eksnapiter Sri Pujimulyo Siswanto, karena pada akhir Januari lalu, ia terpilih dan dilantik oleh Lurah setempat menjadi salah satu Ketua RW pada Kel. Bangetayu Kulon Kec. Genuk.
Sabtu (15/2/2025), selepas memimpin rapat perdananya di Balai RW XI, Jl. Sumuradem, ia mengungkap syukur, taubatnya bisa diterima oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui bersama, saat ini Sri merupakan salah satu agen moderasi beragama binaan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
“Alhamdulillah, setelah melalui pemilihan yang sangat demokratis pada 19 Januari lalu, dari 306 surat suara, 175 memilih saya sebagai Ketua RW, sehingga untuk 5 tahun kedepan insya Allah saya mendapat amanah memimpin warga RW XI,” terang Sri Pujimulyo Siswanto.
Pada rapat perdananya selaku Ketua RW, beberapa gagasan mencuat diantaranya, akan dibentuknya Seksi Kerukunan Umat Beragama (KUB), Keamanan, Pembangunan, Ekososbud dan Kepemudaan/Karang Taruna.
Menurutnya, Seksi KUB penting dibentuk di tingkat RW karena pengalaman hidup mengajarkannya bahwa pentingnya memberikan pondasi yan kuat kepada masyarakat tentang pemahaman moderasi beragama pada komunitas masyarakat terendah. Selain itu, hal tersebut juga selaras dengan Perwalkot Semarang nomor 1 tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang terbit pada 2 Januari 2025.
“Dengan terbentuknya seksi Kerukunan Umat Beragama diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam menjaga keharmonisan dan kondusivitas masyarakat Kota Semarang yang plural,” ujar Sri.
Ia menambahkan, dengan dibentuknya Seksi KUB di wilayah yang dipimpinnya, masyarakat akan semakin moderat dalam beragama sehingga terwujud lingkungan yang toleran, rukun, aman, dan nyaman. “Semakin moderat masyarakatnya, maka akan mempersempit ruang ujaran kebencian, terlebih terkait keyakinan yang dianut oleh masing-masing,” jelasnya.(Sy/Nba)