Kota Semarang (Humas) – Sekretaris II DWP Kemenag Kota Semarang, Nova Budi Aristin, mengikuti seminar Cegah Kawin Anak secara daring melalui kanal youtube DWP Kemenag RI, dari ruang kerjanya, Kamis (26/9/2024).
Seminar disiarkan langsung dari Hotel Aryaduta Medan dengan menghadirkan Woro Srihastuti Sulastyaningrum Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenpo PMK, Dewi Sri Sumanah Head of Media Save The Children Indonesia, dan Ahmad Qosbi Kakanwil Kemenag Prov. Sumut.
“Ibu Woro tadi memaparkan tentang kebijakan, program, dan strategi nasional pencegahan dan perkawinan anak. Yang mengejutkan, Beliau mengkungkap bahwa angka perkawinan anak di Indinesia tertinggi ke-4 di dunia,” terang Nova.
“Dari 5 strategi nasional pencegahan perkawinan anak, ketahanan keluarga sangat penting untuk diintervensi. Disinilah peran kita sebagai istri dan ibu, bagaimana membangun nilai dan norma yang mencegah perkawinan anak,” sambungnya.
Nova mengatakan, fakta mengejutkan lainnya juga diungkap Dewi. “Pernikahan usia dini di Karo pada masa pandemi Covid-19, meningkat hingga 500%, begitu kata Bu Dewi. Dan yang tak kalah memilukan, perkawinan anak jadi pemicu utama anak perempuan putus sekolah, dampak lainnya adalah KDRT, dan meningkatkan depresi perempuan. Bahkan Beliau memaparkan, ada remaja 15 tahun yang nekat gantung diri karena dipaksa menikahi kakak iparnya,” ujarnya.
“Untuk itu, Bu Dewi merekomendasikan, salah satunya adalah membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak,” imbuhnya.
Pada bagian lain, Ahmad Qosbi menguak potret perkawinan anak di Sumut dan upaya kebijakan pencegaham kawin anak. “Kemenag telah ambil peran dalam upaya pencegahan kawin anak diantaranya, program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Perkawinan (Bimwin), pusat layanan keluarga sakinah, penyuluhan, dan Gerakan Keluarga Sakinah bersama PBNU,” urainya.
“Seminar-seminar seperti ini, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi dan Dit. Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, merupakan salah satu aksi Kemenag dalam menggaungkan upaya pencegahan perkawinan anak, serta membuka wawasan masyarakat akan dampak buruk dari perkawinan anak,” pungkasnya.(Nba)