Kota Semarang (Humas) — Penyuluh Agama Islam memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pencerahan keagamaan dan membangun kesadaran beragama di tengah masyarakat. Peran tersebut kembali ditegaskan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Prof. Abu Rokhmad, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (26/9/2025).
Dalam arahannya, Abu Rokhmad mengimbau agar para penyuluh agama lebih aktif dan inovatif dalam menjalankan tugas. Penyuluhan, menurutnya, tidak boleh hanya terbatas di majelis taklim, tetapi juga perlu menjangkau berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. “Penyuluh harus mampu mengembangkan metode yang variatif, mulai dari pembinaan tata cara ibadah sesuai syariat hingga memberikan pemahaman tentang kerugian pernikahan siri,” jelasnya.
Ia juga menyerukan pentingnya mendorong masyarakat untuk menikah secara resmi sesuai ketentuan hukum negara, mengingat tren angka pernikahan resmi belakangan ini mengalami penurunan.
Selain itu, Abu Rokhmad menegaskan, program prioritas penyuluhan saat ini tidak hanya fokus pada isu stunting melalui kolaborasi dengan BKKBN, tetapi juga pada pencegahan TBC.
Para penyuluh juga diminta untuk mencatat jumlah jamaah binaan dalam laporan berkala. “Jika masyarakat binaan sudah cukup, maka penyuluh harus mencari binaan baru agar perannya semakin luas dirasakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh kegiatan penyuluhan dilaporkan secara periodik dan dipublikasikan melalui media sosial dengan narasi yang sesuai syariat. Publikasi ini, lanjutnya, bukan dimaksudkan sebagai riya’, melainkan sebagai strategi dakwah yang efektif di era digital. “Melalui kerja nyata penyuluh, kita berharap angka peristiwa nikah meningkat, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan nikah, serta semakin kuat fondasi keagamaannya,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubdit Bina KUA Kemenag RI, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Jawa Tengah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.(Wahidah/Nbaa)