Kota Semarang (Humas) – Generasi muda Kota Semarang mendeklarasikan komitmennya dalam Penguatan Moderasi Beragama di Halaman Kankemenag Kota Semarang, Kamis (22/02/2024).
Deklarasi dilaksanakan disela-sela kegiatan Seminar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) bersama FKPP Kota Semarang di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Samsuddin selaku Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang, dan ditirukan oleh 250 santri Pondok Pesatren, siswa MA, dan mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang yang hadir dalam kegiatan itu.
Ada 5 komitmen yang mereka deklarasikan saat itu.
Pertama, Atas berkat rahmat Allah SWT, kami mahasiswa, santri, serta pelajar Kota Semarang, dengan ini berikrar dan menyatakan, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, serta meneguhkan komitmen kebangsaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Kedua, Menjunjung tinggi nilai keberagaman yang moderat dan sikat toleransi terhadap sesama umat beragama.
Ketiga, Menolak segala bentuk sikap intoleran, kekerasan, ektremisme, dan radikalisme yang mengatasnamakan agama, serta cinta terhadap perdamaian dan keutuhan NKRI.
Keempat, Berkomitmen untuk mempraktikkan moderasi beragama, saling menghormati, dan menerima keberagaman keyakinan dengan rasa hormat dan cinta.
Kelima, Menghormati dan menjaga setiap nilai-nilai budaya bangsa dan kearifan lokal, sebagai bagian identitas bersama guna mewujudkan Indonesia yang multikultural.
(Nana/Nba)