Kota Semarang (Humas) – Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Kota Semarang melakukan penyuluhan keamanan pangan sehat dan halal bersama dengan Dinas Kesehatan dan BPOM Semarang. Kegiatan diikuti oleh 38 peserta pemilik usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Kota Semarang di Hotel MG Setos Semarang, Rabu (21/8/2024).
Satgas Halal, Cholidah Hanum menjelaskan pentingnya produk pangan berlabel halal dan cara pencantuman label Halal yang benar sesuai ketentuan.
Pemateri lain dari perwakilan BPOM Semarang, Asti, memaparkan jenis dan komposisi tambahan pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Dinas Kesehatan Kota Semarang sebagai penyelenggara kegiatan ini, diwakili oleh Sub Koordinator Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan, Sri Sumarni mengatakan, tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman keamanan pangan bagi para Pelaku Usaha, juga sebagai bentuk pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Mewakili Kemenag Kota Semarang, Hanum berterima kasih atas sinergi Dinkes dan BPOM bersama Kementerian Agama. “Pelaku Usaha IRTP sangat penting mengetahui dan memahami materi terkait sertifikasi halal ini. Keamanan pangan tidak hanya dilihat dari aspek higinitas dan sanitasinya saja tetapi juga kehalalannya karena Undang-Undang sudah mengatur, disamping juga bagi umat muslim dalam rangka menjalankan perintah agama sebagaimana disebutkan dalam Alquran dan Hadis,” pungkas Hanum.(Ch/Nba)