9 May 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Kemenag Kota Semarang Berikan Pembinaan kepada Klien Pemasyarakatan

Kemenag Kota Semarang Berikan Pembinaan kepada Klien Pemasyarakatan

oleh admin
March 16, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang gandeng Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang untuk melakukan pembimbingan karakter bagi klien pemasyarakatan di lingkungannya.

Klien pemasyarakatan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 adalah seseorang yang berada dalam bimbingan Bapas yang terdiri dari terpidana bersyarat, narapidana, anak pidana, dan anak negara yang mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas,  anak negara yang berdasarkan putusan pengadilan pembinaannya diserahkan kepada orang tua asuh atau badan sosial, anak negara yang berdasarkan Keputusan Menteri atau pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ditunjuk bimbingannya diserahkan kepada orang tua asuh atau badan sosial, dan anak yang berdasarkan penetapan pengadilan bimbingannya dikembalikan kepada orang tua atau walinya. 

Sumari selaku Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kota Semarang bersama jajarannya, selalu lakukan pembinaan secara berkala kepada para klien pemasyarakatan, dengan tujuan untuk memberikan bekal mental spiritual kepada mereka pada saat keluar dari Bapas, agar tidak berkecil hati dan dapat berguna bagi masyarakat.

“Tujuan pembinaan kepada para klien pemasyarakatan adalah untuk memberikan semangat kepada mereka agar selepasnya dari Bapas, menjadi insan yang berguna bagi lingkungan sekitar,” tutur Sumari kepada pewawancara yang disampaikannya melalui pesan whatsapp, pada Selasa (15/3/2022).

Beberapa waktu lalu, Sumari memberikan pembinaan kepada klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Semarang, dengan mengusung tema Peningkatan Ketakwaan kepada Allah bagi Umat Islam.

“Kami tandaskan kepada mereka bahwa Allah itu mencintai makhluknya dengan beribu cara, salah satunya melalui ujian. Kami berusaha menanamkan mindset kepada mereka untuk selalu berhusnudzon kepada Allah, oleh karenanya kami ajak untuk mengambil hikmah atas segala ujian yang Allah berikan,” ujar Sumari.

“Kami ingatkan kepada mereka bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk ibadah. Roda kehidupan terus berputar, sehingga kami imbau agar mereka tidak berkecil hati, bahwa mereka adalah mantan napi yang telah bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuh Sumari.

Sumari juga menuturkan bahwa klien pemasyarakatan membutuhkan dorongan dan dukungan agar mereka memiliki semangat untuk menjadi insan yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat, selepas mereka keluar dari Bapas.

“Mereka harus dimotivasi untuk tetap semangat dan optimis guna membuktikan bahwa stigma negatif yang selama ini melekat  di masyarakat yaitu mantan napi adalah manusia yang tidak berguna adalah keliru, sehingga mereka harus kita dorong untuk mampu menunjukkan bahwa perbuatannya yang telah lalu adalah suatu kekhilafan dan mereka mampu mengambil hikmah untuk memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ari/NBA)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi Metode Pembelajaran STEAM dengan Media Loose Part bagi Kepala dan Guru RA

Artikel Selanjutnya

Ruangan Umum, Gambaran Miniatur Tim ZI Kemenag Kota Semarang

Artikel Terkait

Berita

DWP Kemenag Kota Semarang Hadiri Muskot DWP Kota Semarang

oleh editor
09 May 2025
0

Kota Semarang (Humas) – Cholidah Hanum dan Nova Budi Aristin, Sekretaris I dan II DWP Kemenag Kota Semarang mengikuti Musyawarah...

Selanjutnya
Jemaah Calhaj Kota Semarang Kloter 33 SOC Berangkat ke Embarkasi Solo

Jemaah Calhaj Kota Semarang Kloter 33 SOC Berangkat ke Embarkasi Solo

09 May 2025

Siaran PersKementerian Agama

09 May 2025
Lambaian Bendera Start, Lepas Jemaah Calhaj Kota Semarang Kloter 32 SOC

Lambaian Bendera Start, Lepas Jemaah Calhaj Kota Semarang Kloter 32 SOC

09 May 2025

Motivasi Kakankemenag Kota Semarang kepada Petugas Pendamping Bus Jemaah Haji Kota Semarang Kloter 32 SOC

09 May 2025

Koper Jemaah Calhaj Kloter 32 dan 33 SOC Asal Kota Semarang Telah Tiba di Embarkasi Solo

09 May 2025
Artikel Selanjutnya
Ruangan Umum, Gambaran Miniatur Tim ZI Kemenag Kota Semarang

Ruangan Umum, Gambaran Miniatur Tim ZI Kemenag Kota Semarang

DWP Kemenag Kota Semarang Agendakan Sosialisasi Kesehatan bagi Anggotanya

DWP Kemenag Kota Semarang Agendakan Sosialisasi Kesehatan bagi Anggotanya

Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas

Archives

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset