Semarang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang gandeng Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang untuk melakukan pembimbingan karakter bagi klien pemasyarakatan di lingkungannya.
Klien pemasyarakatan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 adalah seseorang yang berada dalam bimbingan Bapas yang terdiri dari terpidana bersyarat, narapidana, anak pidana, dan anak negara yang mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas, anak negara yang berdasarkan putusan pengadilan pembinaannya diserahkan kepada orang tua asuh atau badan sosial, anak negara yang berdasarkan Keputusan Menteri atau pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang ditunjuk bimbingannya diserahkan kepada orang tua asuh atau badan sosial, dan anak yang berdasarkan penetapan pengadilan bimbingannya dikembalikan kepada orang tua atau walinya.
Sumari selaku Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kota Semarang bersama jajarannya, selalu lakukan pembinaan secara berkala kepada para klien pemasyarakatan, dengan tujuan untuk memberikan bekal mental spiritual kepada mereka pada saat keluar dari Bapas, agar tidak berkecil hati dan dapat berguna bagi masyarakat.
“Tujuan pembinaan kepada para klien pemasyarakatan adalah untuk memberikan semangat kepada mereka agar selepasnya dari Bapas, menjadi insan yang berguna bagi lingkungan sekitar,” tutur Sumari kepada pewawancara yang disampaikannya melalui pesan whatsapp, pada Selasa (15/3/2022).
Beberapa waktu lalu, Sumari memberikan pembinaan kepada klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Semarang, dengan mengusung tema Peningkatan Ketakwaan kepada Allah bagi Umat Islam.
“Kami tandaskan kepada mereka bahwa Allah itu mencintai makhluknya dengan beribu cara, salah satunya melalui ujian. Kami berusaha menanamkan mindset kepada mereka untuk selalu berhusnudzon kepada Allah, oleh karenanya kami ajak untuk mengambil hikmah atas segala ujian yang Allah berikan,” ujar Sumari.
“Kami ingatkan kepada mereka bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk ibadah. Roda kehidupan terus berputar, sehingga kami imbau agar mereka tidak berkecil hati, bahwa mereka adalah mantan napi yang telah bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuh Sumari.
Sumari juga menuturkan bahwa klien pemasyarakatan membutuhkan dorongan dan dukungan agar mereka memiliki semangat untuk menjadi insan yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat, selepas mereka keluar dari Bapas.
“Mereka harus dimotivasi untuk tetap semangat dan optimis guna membuktikan bahwa stigma negatif yang selama ini melekat di masyarakat yaitu mantan napi adalah manusia yang tidak berguna adalah keliru, sehingga mereka harus kita dorong untuk mampu menunjukkan bahwa perbuatannya yang telah lalu adalah suatu kekhilafan dan mereka mampu mengambil hikmah untuk memperbaiki diri menjadi insan yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ari/NBA)