Semarang—Jumat (28/1) Yayasan Baiturrahim Ringinwok adakan kegiatan vaksinasi Covid-19 di kampus MI Nurul Islam, yang diikuti oleh siswa RA dan MI Nurul Islam, guru dan pegawai Yayasan Baiturrahim Ringinwok, sebanyak kurang lebih 825 peserta.
Kegiatan vaksinasi ini merupakan kegiatan vaksinasi kedua bagi siswa RA dan MI Nurul Islam, sedangkan bagi tenaga pendidik dan kependidikan Yayasan Baiturrahim Ringinwok, ini merupakan vaksinasi ketiga.
Tujuan kegiatan vaksinasi secara massal di lingkungan Yayasan Baiturrahim Ringinwok adalah guna memudahkan dalam pelaksanaannya. “Kami laksanakan di kampus MI Nurul Islam dengan tujuan untuk memudahkan bagi siswa, guru dan karyawan dalam melaksanakan proses vaksinasi, cukup datang ke madrasah saja, tidak perlu pergi mendaftar pada masing-masing puskesmas,” terang Junaidi, Kepala MI Nurul Islam.
Adapun tujuan pengulangan vaksinasi ini adalah dalam rangka menambah imunitas sehingga membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit.
Dalam kegiatan vaksinasi ini pihak MI Nurul Islam bekerja sama dengan Puskesmas Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Adapun vaksin yang digunakan untuk siswa-siswi adalah sinovac, sedangkan untuk para guru dan karyawan menggunakan vaksin astrazeneca.
Pihak yayasan menyampaikan, bagi siswa, guru atau karyawan yang berhalangan datang atau belum bisa mengikuti vaksinasi di MI Nurul Islam, dapat melaksanakan vaksinasi secara langsung dengan mendatangi puskesmas terdekat dengan tempat tinggalnya.
Pada kesempatan ini, Junaidi juga menjelaskan bahwa karena masih dalam pandemi Covid-19, maka sistem pembelajaran masih menggunakan sistem PTM secara terbatas, yaitu dengan pemberlakukan PTM hanya sebesar 50% dari kapasitas ruangan yang ada. Ketika ditanya oleh salah seorang wali murid terkait wacana PTM penuh, pihak yayasan hanya menyampaikan bahwa masih menunggu kebijakan dan regulasi dari Kankemenag Kota Semarang. “Meskipun Kami telah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan PTM penuh, Kami tetap memperhatikan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tutur Junaidi.(Gus Nur)