Semarang – Sebagai pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Kementerian Agama Kota Semarang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pelaporan Nikah (SIAP NIKAH).
Aplikasi yang dikembangkan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Semarang ini disosialisasikan kepada KUA Kecamatan se-Kota Semarang pada acara Bimtek Mutu Layanan KUA dan Launching Aplikasi SIAP NIKAH yang digelar pada Selasa (30/11/2021) di aula Kemenag Kota Semarang.
Hadir dalam acara ini Kepala Kemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Semarang Labib. Sementara bertindak sebagai pemateri yaitu staf Bimas Islam, Abdur Rozaq. Sementara sebagai peserta kegiatan yaitu Kepala KUA se-Kota Semarang beserta operator simkah web.
Mukhlis mengatakan, aplikasi ini merupakan inovasi yang solutif di tengah era disrupsi. Selain itu juga untuk menyiasati keterbatasan pegawai, utamanya di KUA.
“Pada era sekarang, semuanya serba aplikasi. Adanya inovasi aplikasi SIAP NIKAH ini merupakan terobosan Kemenag Kota Semarang untuk menyiasati percepatan layanan, kinerja, dan keterbatasan pegawai, termasuk di KUA,” papar Mukhlis.
Sementara itu, Abdur Rozaq menjelaskan, aplikasi ini memiliki banyak manfaat. Yaitu menghemat data kertas (paperless), data yang bisa diakses oleh semua masyarakat, penyimpanan laporan/data oleh Kemenag Kota Semarang dan KUA.
Aplikasi ini akan memudahkan pelaporan nikah KUA ke kantor Kemenag Kota Semarang (Bimas Islam) dan Kanwil Kemenag Jateng. Sehingga, tecapai peningkatan kualitas pelaporan data nikah secara mudah dan akurat dari KUA se-Kota Semarang. “Akurat karena menggunakan rumus aplikasi. Sementara mudah, yaitu data bisa diambil dari Simkah Web maupun Simkah dekstop,” jelas Rozaq.
Aplikasi ini dapat diakses melalui situs siapnikah.kemenagkotasemarang.com. “Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk penyimpanan data pernikahan di KUA. Dengan aplikasi ini, KUA bisa memasukkan data nikah,” imbuh Rozaq.
Aplikasi SIAP NIKAH ini dipersiapkan untuk MoU dengan PA dan Dukcapil Kota Semarang terkait Sharing data. Sehingga nantinya, aplikasi ini akan terintegrasi dengan Pengadilan Agama (PA) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Semarang. Adapun data yang bisa diakses oleh masyarakat terkait nikah antara lain nama calon pengantin, tanggal nikah, serta nomor akta nikah. — iq