1 September 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Rapat Koordinasi Anti Gratifikasi KUA

Rapat Koordinasi Anti Gratifikasi KUA

oleh admin
July 21, 2022
Dalam Kategori Berita, Bimbingan Masyarakat Islam, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
18
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, 20 Oktober 2016. Rapat Koordinasi Anti Gratifikasi dilaksanakan menindak lanjuti Peraturan Menteri Agama yang terbaru nomor 34 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja KUA, dengan adanya peraturan ini kiranya dapat memberi patokan yang jelas mengenai batasan yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh petugas dan pejabat KUA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang bapak Habib memberikan pengarahan pada rapat koordinasi kali ini, menekankan kembali bahwa biaya nikah resmi 600 ribu, nikah di KUA tidak dipungut biaya seuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2014 tentang biaya nikah.

Penghulu yang adalah pegawai negeri sipil sama sekali tak boleh menerima uang, barang, atau makanan dalam pelayanan nikah atau rujuk. Seluruh biaya yang diatur harus dibayarkan sendiri pasangan ke Kementerian Agama. Tak boleh lagi ada pembayaran lebih dan kepada petugas. penghulu yang bekerja di luar jam kerja dan di luar KUA. Penghulu seolah dikondisikan menerima uang dari pasangan. Diharapkan hal-hal semacam ini tidak terjadi di KUA kecamatan se-kota Semarang (am)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kunjungan Sosial Dharma Wanita ke Panti Werdha Harapan Ibu

Artikel Selanjutnya

Peringatan Hari Santri Nasional 2016

Artikel Terkait

Rotasi Jabatan, Lahirkan Energi Baru di Tata Usaha Madrasah
Berita

Rotasi Jabatan, Lahirkan Energi Baru di Tata Usaha Madrasah

oleh editor
01 Sep 2025
0

Kota Semarang (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Muhtasit, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Kepala Urusan...

Selanjutnya
Sertifikat Halal, UMKM, dan Martabat Umat

Sertifikat Halal, UMKM, dan Martabat Umat

01 Sep 2025
Pembina MT Peduli Bangsa Imbau Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Pembina MT Peduli Bangsa Imbau Semua Pihak Jaga Kondusivitas

01 Sep 2025
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

30 Aug 2025
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

29 Aug 2025

Dari Bimwin Hingga Bansos, Penyuluh  Bergerak untuk Umat

28 Aug 2025
Artikel Selanjutnya
Peringatan Hari Santri Nasional 2016

Peringatan Hari Santri Nasional 2016

Jamaah Haji Kota Semarang Meninggal 2 Orang

Jamaah Haji Kota Semarang Meninggal 2 Orang

Peluncuran e-warong oleh Menko PMK

Peluncuran e-warong oleh Menko PMK

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset