Semarang, 22 Oktober 2016, Upacara Hari Santri Nasional 2016 tingkat Kota Semarang di Halaman Balaikota dengan Inspektur Upacara Walikota Semarang. Merajut Kebhinekaan dan Kedaulatan Indonesia. Presiden Jokowi resmi mendeklarasikan Hari Santri Nasional yang akan diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan Hari Santri dilakukan di Masjid Istiqlal, Jakarta dan disaksikan ribuan santri dari berbagai daerah, para alim ulama, dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah, Jokowi menjelaskan, para santri dengan caranya masing-masing bergabung dengan seluruh elemen bangsa yang lain untuk melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi, dan mengajarkan kesadaran tentang arti kemerdekaan.
Untuk itu Pemerintah Kota Semarang berserta jajarannya mengadakana upacara dalam hal memperingati hari santri nasional, acara ini dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan tanggal 22 Oktober menjadi hari santri nasional dan untuk mengenang pahlawan dalam hal ini santri-santri yang turut berjuang dalam kemerdekaan Indonesia serta menegaskan keberadaan santri-santri sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (am/foto : Shoib)