|
|
Melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan pelayanan administrasi kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Kantor Wilayah berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Bagian Tata Usaha bertugas melakukan penyiapan bahan koordinasi penjabaran kebijakan teknis dan kegiatan, pelayanan urusan persuratan, administrasi perencanaan, kepegawaian, keuangan dan barang milik negara, keorganisasian dan ketatalaksanaan, penyusunan keputusan, kerumahtanggaan, kearsipan, hubungan masyarakat, serta publikasi, data dan informasi. |
Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi
Kota Semarang (Humas) – Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Pedurungan kembali menggelar pertemuan di SDN...
Selanjutnya