Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Labib, MM. Rapat koordinasi diawali dengan pembacaan laporan dasar pelaksanaan kegiatan, maksud dan tujuan, sumber anggaran serta peserta kegiatan. Dalam sambutannya Kepala Sub Bagian Tata Usaha menyampaikan surat edaran dari Sebagaimana surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : Kw.11.1/1/KU.00/19819/2015 tanggal 4 September 2015 hal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan agar seluruh pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan pada Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dapat menyusun ulang agenda kegiatan untuk sisa waktu tahun anggaran 2015 dimana kurang lebih waktu efektif hanya tersisa 2,5 (dua setengah) bulan kedepan. Sehingga pelaksanaan kegiatan dan anggaran dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat guna, efektif dan efisien.
Sebelum memulai rapat koordinasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Drs. H. Muh Habib, MM selaku Kuasa Pengguna Anggaran memberikan sedikit pengarahan dan pembinaan. Drs. H. Muh Habib, MM sangat mengapresiasi kegiatan ini, Beliau mempertegas apa yang sudah disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, bahwa keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan DIPA tidak dipungkiri salah satu tolak ukurnya adalah tingkat atau angka realisasi serapan anggaran. Suatu instansi dikatakan baik atau memperoleh nilai lebih apabila tingkat realisasi serapan anggarannya tinggi yaitu 100%. Untukitu Beliau menghimbau melalui kegiatan rapat koordinasi ini setiap satuan kerja yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dapat menyusun ulang agenda kegiatan dan menentukan langkah-langkah apa saja yang diperlukan guna mempercepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Tahun Anggaran 2015. Disampaikan pula oleh Beliau bahwa anggaran terbesar pada Kantor Kementerian Agama Kota Semarang adalah pada DIP Dirjen Pendidikan Agama Islam utamanya pada Seksi Pendidikan Madrasah. Anggaran BOS dan BSM diharapkan agar segera dapat segera dicairkan mengingat petunjuk teknis sudah ada.
Akan tetapi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang mengingatkan bahwa tingginya nilai serapan anggaran bukanlah satu-satunya tolak ukur kesuksesan suatu kegiatan. Ada 3 (tiga) hal yang menjadi kunci suksesnya suatu kegiatan yaitu sukses penyelenggaraan, sukses hasil dari pelaksanaan kegiatan serta sukses pelaporan. Melalui tiga hal ini diharapkan setiap pelaksanaan kegiatan tetap dipersiapkan dengan sebaik mungkin, baik itu persiapan yang bersifat teknis maupun administratif. Jangan hanya jarena dikejar oleh tuntutan percepatan pelaksanaan kegiatan dan anggaran menjadikan pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan melupakan nilai dasar pelaksanaan anggaran yang harus bersifat efektif, efisien, tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan tentunya yang tidak kalah penting adalah akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini Beliau menghimbau agar setiap satuan kerja yang telah melaksanakan kegiatan agar sesegera mungkin menyusun laporan pertangungjawaban kegiatan. Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang akan selalu mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kota Semarang yang tentunya tetap mengindahkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat koordinasi ini setiap satuan kerja menyampaikan rencana agenda kegiatan disisa waktu anggaran tahun anggaran 2015. DIPA Sekjen, Dirjen PHU dan Dirjen Bimas Hindu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku pelaksana kegiatan. Dilanjutkan oleh DIPA Dirjen Pendis yang diawali oleh Seksi PD. Pontren, Seksi Dikmad dan Diakhiri oleh Seksi PAIS. Selanjutkan pemaparan oleh Penyelenggara Katolik selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada DIPA Dirjen Bimas Katolik, kemudian DIPA Syariah yang disampaikan oleh Penyelenggara Syariah. Untuk agenda kegiatan DIPA Dirjen Bimas Kristen dan Bimas Islam disampaikan oleh pengelola kegiatannya. Selain menyampaikan susunan kegiatannya masing-masing satuan kerja juga menyampaikan kendala apa saja yang dihadapi sehingga sampai dengan bulan September 2015 kegiatan-kegiatan tersebut belum dapat dilaksanakan. Sebagian besar dari kegiatan yang belum terlaksana adalah kegiatan belanja modal. Sesuai kesepakatan bersama bahwa kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober 2015.
Sebelum diakhiri penyusun laporan keuangan menyampaikan hasil rekonsiliasi realisasi serapan anggaran sampai dengan bulan September 2015. Dari hasil pemaparan tersebut rata-rata penyerapan anggaran pada masing-masing satuan kerja sebesar 50%.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Dalam penutupannya Beliau menyampaikan bahwa schedule yang telah disusun oleh masing-masing satuan kerja akan direkap dan akan dijadikan acuan bagi bendahara dan PPSPM guna mengingatkan masing-masing satuan kerja untuk tepat dalam waktu pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang sudah diagendakan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan penarikan anggaran pada akhir tahun anggaran. Besar harapan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang agar realisasi serapan anggaran DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Tahun Anggaran 2015 dapat mencapai 100%. (nova)