Demikianlah pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Drs. H. Muh. Habib, MM “selamat bertugas di tempat yang baru” pada saat memberikan pengarahan kepada para Aparatur Sipil Negara yang menerima Surat Keputusan Mutasi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Senin 6 Juli 2015 setelah apel pagi awal bulan Juli. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa mutasi adalah hal wajar sebagai bentuk dari penyegaran dan dinamika pelaksanaan tugas ASN. Dengan adanya pengabdian di tempat yang berbeda maka akan diperoleh pengalaman yang berbeda pula, yang nantinya akan memperkaya wawasan, pengalaman dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas kedinasan. Kakankemenag juga berpesan bahwa 5 (lima) budaya kerja Kementerian Agama hendaknya selalu dijadikan pedoman dalam bekerja, yaitu : Integritas, Profesional, Tanggung Jawab, Ikhlas dan Kejujuran. Pegawai yang menerima SK mutasi antara lain pengawas madrasah, guru madrasah, dan staf Kankemenag Kota Semarang. (CH)
Pembudayaan Tadarus Alquran di Sekolah Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam
Semarang - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat dirindukan kedatangannya dan disayangkan kepergiannya oleh umat muslim. “Alhamdulillah Bulan Ramadhan datang...
Selanjutnya