Kota Semarang (Humas) – Terima sertifikat wakaf, nazhir mendapat beberapa wejangan dari Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang, Dony Aldise Harahap, salah satunya adalah tertib administrasi.
“Sertifikat wakaf elektronik sekarang ini hanya berjumlah satu lembar, tolong segera dicopy atau digandakan sejumlah pengurus, dan diserahkan kepada pihak-pihak yang berhak menerima. Ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keabsahan dan keamanan data aset wakaf,” tutur Dony selaku Pembina Apel, kepada nazhir Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Keagamaan Nurush Shalihin, dan Persyarikatan Muhammadiyah.
Dony berharap, dengan diterbitkannya sertifikat wakaf elektronik, pengelolaan aset wakaf menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ditambahkannya, sertifikat wakaf elektronik dapat mempercepat proses administrasi dan memudahkan validasi data wakaf secara digital.
“Penerbitan sertifikat wakaf elektronik diharapkan menjadi langkah strategis dalam modernisasi tata kelola wakaf serta memperkuat legalitas dan keamanan data aset wakaf,” ungkap Dony.
Disaksikan oleh ASN setempat, sertifikat itu diserahkan oleh Kakankemenag Kota Semarang didampingi Kasubbag TU, serta Gara Zakat dan Wakaf, dalam rangkaian kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman kantor, Senin (4/8/2025).
Dalam momen itu juga dilakukan penyerahan apresiasi kepada juara lomba Porseni Madrasah Tk. Prov. Jateng tahun 2025 dan SK penetapan tugas tambahan kepada sejumlah penyuluh agama.(Nba/Alan)