Kota Semarang (Humas) – Sumari selaku Kasi Bimas Islam didampingi Rozak selaku staf pada Seksinya, menyerahkan 10 sertifikat tanah hak pakai dengan nama pemegang hak Pemerintah cq Kemenag RI peruntukan KUA di lingkungan Kota Semarang kepada Dony Aldise Harahap selaku Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang, Jumat (7/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kasubbag TU tersebut turut disaksikan Muhtasit selaku Kakankemenag Kota Semarang dan Emiriya Khulda selaku salah satu pengelola Barang Milik Negara (BMN).
10 sertifikat dimaksud masing-masing peruntukan bagi KUA Genuk, KUA Gunungpati (lama), KUA Mijen (lama), KUA Tembalang, KUA Gajahmungkur, KUA Semarang Utara, KUA Semarang Tengah, KUA Semarang Selatan, dan KUA Semarang Timur.
Penyerahan ini dimaksudkan demi lebih tertibnya pengadministrasian BMN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
Selanjutnya, kesepuluh sertifikat itu diserahkan oleh Dony kepada Heri Supriyanto mewakili Tim BMN. Penyerahan dilakukan disela-sela rapat koordinasi jajaran Subbag TU.(Rzq/Dintha/Nba)