Kota Semarang (Humas) – Kementerian Agama Kota Semarang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, melakukan koordinasi tugas fungsi wakaf di KUA Kecamatan Genuk, Pedurungan, dan Gayamsari, Selasa (3/12/2024). Kegiatan tersebut dipusatkan di KUA Kec. Genuk.
Gara Zawa, Cholidah Hanum beserta jajarannya Sri Yunianto Anwar, Habibil Huda dan Ike Wimarany, bergabung bersama Kepala KUA Kec. Genuk Mabrur Rohib, Kepala KUA Kec. Pedurungan Syamsuri, dan Kepala KUA Kec. Gayamsari Fatkhurrohman. Masing-masing Kepala KUA juga disertai admin eAIW KUA Kecamatan, Penghulu, dan Penyuluh yang membidangi wakaf.
Hanum menyampaikan, stressing koordinasi yakni progress data wakaf sampai dengan tahun 2024, progress eAIW, penataan arsip wakaf di KUA, dan juga diskusi terkait tusi wakaf yang dikemas dalam kegiatan Ngobrol Bareng Wakaf di Sekitar Kita (Ngobarwaskita).
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan dokumen arsip wakaf dari Gara Zawa kepada Kepala KUA.(Ch/Nba)