Kota Semarang (Humas) – Muhtasit, Kakankemenag Kota Semarang didampingi Penyelenggara dan staf Gara Zakat dan Wakaf, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Senin (18/11/2024).
Kedatangan rombongan Kemenag Kota Semarang disambut hangat oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kasubbag TU, dan perwakilan Seksi Penataan Kantor Pertanahan Kota Semarang. “Kami diberikan mandat oleh Bapak Kepala untuk menerima kehadiran Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, karena saat ini Beliau ada tugas kedinasan lain bersama dengan Bapak Kakanwil,” tutur Imam Sutaryono selaku Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Dalam audiensi tersebut, Muhtasit berharap, lebih meningkatnya sinergi antara Kemenag dan Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam pelaksanaan tusi sertifikat tanah wakaf. “Kami berharap nantinya ada tim yang beranggotakan Kemenag dan juga Kantor Pertanahan yang khusus menangani wakaf, guna percepatan sertifikasi tanah wakaf,” tuturnya.
Cholidah Hanum selaku Gara Zawa menambahkan, kerjasama dalam percepatan sertifikat tanah wakaf dan penyelamatan aset tanah bisa berkelanjutan. “Alhamdulillah selama ini kami sudah bekerjasama dengan rekan-rekan Kantor Pertanahan dalam pengajuan sertifikasi tanah wakaf di beberapa titik yang ada di wilayah Kota Semarang, diawali dengan audiensi dan penjelasan dengan pemerintah setempat, dan dilanjutkan dengan tinjauan lokasi,” paparnya.
Ia berharap, setiap ada perubahan regulasi dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf, Kemenag bisa ikut dilibatkan. “Kami mohon Kemenag ikut diundang dalam setiap ada peraturan yang baru, termasuk dalam digitalisasi sertifikat,” ujarnya.
Hanum juga mengimbau updating tanah wakaf yang sudah bersertifikat tanah wakaf. “Updating data kami perlukan untuk mensinkronisasi data tanah yang sudah berikrar wakaf dan yang sudah bersertifikat wakaf maupun yang belum, untuk kami tindaklanjuti agar tanah-tanah tersebut segera diproses sertifikat wakafnya, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Imam mengapresiasi harapan dari Kankemenag Kota Semarang, dan siap menindaklanjutinya. Secara singkat, Imam juga menjelaskan tusi Kantor Pertanahan terkait sertifikasi tanah wakaf, dan juga menampilkan data tanah yang sudah bersertifikat tanah wakaf di Kota Semarang.(Nba)