Kota Semarang (Humas) – Program Zakat Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) digagas oleh Kementerian Agama bertujuan untuk memfasilitasi dan mendorong pengembangan usaha ekonomi keluarga agar berdampak mengurangi kemiskinan.
Dana bantuan digulirkan melalui anggaran Kemenag dan juga melalui kolaborasi bersama lembaga pengelola zakat.
Gara Zawa Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum menuturkan, Kemenag Kota Semarang berkolaborasi dengan LAZIS Darut Tauhid Peduli, siap menasarufkan dana zakat 50 juta rupiah. Ia mengungkapkan, KUA Kecamatan Tembalang Kota Semarang sebagai pilot project program PEU tahun ini, Jumat (7/11/2024) .
Seminggu sebelumnya, Jumat (1/11/2024), Gara Zawa mengikuti rakor daring membahas program Pemberdayaan Ekonomi Umat Jawa Tengah, diinisiasi oleh Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Gara Zawa Kankemenag Kab/Kota se-Jateng, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam kecamatan penerima program PEU Tahun 2024.
Hanum menyampaikan, rakor membahas pelaksanaan Program Zakat PEU, pengelolaan dana bantuan dari LAZIS dan lembaga pengelola zakat lainnya membutuhkan pengawalan, pendampingan serta pembinaan oleh pengelola program yakni Kemenag, baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun KUA, terhadap aspek teknis, administrasi maupun pertanggungjawabannya.
“Oleh karenanya Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mengalokasikan anggaran pendampingan KUA PEU untuk KUA Kolaborasi tahun 2024, yang telah masuk di anggaran tambahan DIPA masing-masing Kankemenag Kab/Kota, pada bulan Oktober,” kata Hanum.
Diharapkan, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien untuk mencapai program sebagaimana diatur dalam juknis.
Hanum berujar, keberhasilan program ini membutuhkan keseriusan dari seluruh pihak terkait. “Kerjasama dengan berbagai pihak diperlukan demi keberhasilan program yang menyasar kelompok masyarakat yang diberdayakan melalui zakat,” pungkas Hanum.(Ch/Nba)