Kota Semarang (Humas).- Guna medekatkan diri dengan para Pelaku Usaha dan UMKM dalam memberikan pelayanan Sertifikasi Halal, Kementerian Agama melalui Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (PPH), bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang, membuka layanan on the spot di Lapangan Sepak Bola Kec. Ngaliyan, Sabtu (18/05/2024).
“Kami berusaha menjembatani para Pelaku Usaha dan atau UMKM yang ingin menggali informasi lebih jauh dan mendaftarkan sertifikasi halal akan produknya, namun tidak sempat berkunjung langsung ke Pusat Layanan Sertifikasi Halal Kota Semarang yang berada di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, hari ini kami hadir untuk memberikan layanan, supaya lebih dekat dan memudahkan bagi mereka,” terang Anisa selaku salah satu Penyuluh Pendamping PPH Kota Semarang.
Bersama rekan-rekannya, mereka dengan telaten menjelaskan regulasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, dokumen apa saja yang perlu disiapkan, tata cara atau prosedur pengajuan Sertifikasi Halal, hingga manfaat apa saja yang akan diterima oleh para Pelaku Usaha atau UMKM dengan bersertifikasi halal.
“Alhamdulillah layanan yang kami buka hari ini cukup banyak peminatnya, semoga mereka bersegera mengurus Sertifikasi Halal akan produknya,” ujar Anisa.
“Bahkan ada yang sudah siap dengan berkasnya, mereka langsung mendaftarkan diri. Alhamdulillah, semoga kegiatan ini memberikan keberkahan bagi semua,” ungkap Penyuluh Pendamping PPH lainnya.(Nba)