Kota Semarang (Humas) – Mawardi selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Semarang, menginformasikan adanya waktu perpanjangan pelunasan haji tahap pertama, dan perubahan jadwal waktu pelunasan haji tahap II.
Sambil membagikan info grafis melalui whatsapp group, Jumat (16/02/2024), Mawardi menerangkan, perubahan waktu pelunasan haji pada masing-masing tahap. “Pelunasan haji tahap I yang semula hanya sampai dengan 12 Februari, diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Sedangkan jadwal pelunasan tahap II yang semula bisa dilakulan pada 5-26 Maret 2024, menjadi 13-26 Maret 2024,” terangnya.
Salah satu faktor perubahan waktu pelunasan tersebut, karena masih banyaknya calon jemaah haji yang telah dinyatakan istithaah kesehatan, tetapi terkendala teknis pada saat akan melakukan pelunasan. “Kendala teknis dalam memperoleh rekomendasi atau keterangan istithaah dari Kementerian Kesehatan, menyebabkan banyaknya calon jemaah haji yang belum bisa melakukan pelunasan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Guna membantu para calhaj, maka diperpanjanglah waktu pelunasan tahap I, dan pemunduran waktu pelunasan haji tahap II,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan perpanjangan batas waktu pelunasan haji tahap I, kuota calhaj Kota Semarang tahun 1445 H/2024 M bisa terpenuhi.
Mawardi pun meminta ASN Kemenag Kota Semarang untuk turut mempublikasikan informasi tersebut, baik melalui WA maupun media sosial masing-masing.(Nur/Nba)