Kota Semarang (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Ahmad Farid, bersama dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), Cholidah Hanum, melakukan monitoring tusi wakaf pada KUA Kecamatan Tugu, Senin (29/01/2024).
Dalam kesempatan itu, Cholidah Hanum menandaskan, pentingnya penyelamatan aset wakaf. Kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan juga Penyuluh Agama Islam selaku Sahabat Wakaf, ia mengajak untuk selalu ikut aktif berperan dalam pengadministrasian dan pendokumentasian sertifikat tanah wakaf pada kecamatan masing-masing. “Wakaf itu aset penting yang berpotensi menimbulkan permasalahan atau konflik jika administrasi dan dokumentasi kepemilikannya tidak lengkap,” terang Hanum.
Kepada Ahmad Farid, Hanum melaporkan, updating data wakaf di KUA Tugu masuk dalam kategori baik.
Hanum berujar, tusi wakaf akan bisa dicapai secara optimal, jika melibatkan segala unsur. “Pemaksimalan fungsi SDM yang ada di KUA diperlukan guna percepatan pendataan wakaf yang akuntabel,” ujarnya.
Menambahkan apa yang disampaikan Hanum, Ahmad Farid memberikan sedikit pembinaan dan mengimbau kepada Kepala KUA selaku manajer, agar bisa melaksanakan tusi manajerial dengan baik, sehingga seluruh unsur yang ada di KUA ikut terlibat dalam melaksanakan tugas pemberian layanan kepada masyarakat. “Setiap SDM yang ada di KUA agar semuanya ikut terlibat dalam setiap pelaksanaan tusi di KUA, sehingga tidak ada layanan yang terlewatkan, dan kesemuanya berjalan dengan baik, termasuk dalam pelaksanaan tusi wakaf,” tandasnya.(Nunung/Nana/Nba)