Kota Semarang (Humas) – Salah satu tugas Kementerian Agama adalah memberikan pelayanan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Data calon jemaah haji reguler dan cadangan yang akan diberangkatkan pada tahun 1445 H/2024 M telah rilis, dan mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024, calon jemaah haji sudah bisa melakukan pelunasan tahap I.
Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang dalam amanatnya menuturkan, ada perubahan sistematika pelunasan calhaj tahun ini. “Bagi jemaah yang telah memperoleh rekomendasi istithaah kesehatanlah yang berhak melakukan pelunasan. Aturan ini memang sedikit berbeda dengan tahun lalu,” tutur Farid kepada ASN di lingkungan kerjanya, dalam gelaran apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor, Senin (22/01/2024).
Namun demikian, Farid menjelaskan, ada sedikit kendala di Kota Semarang terkait pengeluaran rekomendasi istithaah kesehatan bagi calhaj. “Istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan, namun di Kota Semarang, kami menemui kendala terkait pengeluaran rekomendasi tersebut. Baru ada 3 calon jemaah haji yang dinyatakan istithaah kesehatan dan melakukan pelunasan, padahal jemaah Kota Semarang hampir berjumlah dua ribu jemaah. Sepertinya ada kendala di Puskesamas, dan saat ini sedang dalam taraf penyempurnaan dan evaluasi bersama,” ungkapnya.
Farid menerangkan, upaya yang saat ini sedang diupayakan guna percepatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), telah melakukan perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visabio sejak 8 Januari 2024.
Selain itu, Farid juga meminta KUA untuk menginventarisir calhaj yang belum melakukan pelunasan pada kecamatan masing-masin, sehingga terpenuhinya kuota calhaj Kota Semarang pada tahap pelunasan I.(Faiq/Nba)