Semarang, Cholidah Hanum, Penyelenggara Zakat dan Wakaf selaku Satgas Halal Kota Semarang, dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor, Senin (20/2/2023), kepada ASN di lingkungan kerjanya menginformasikan bahwa dalam upaya mensukseskan program 10juta sertifikasi halal, beberapa waktu lalu beberapa Penyuluh Agama Islam PNS dan nonPNS di lingkungan Kankemenag Kota Semarang mengikuti Pelatihan Pendamping PPH yang diselenggarakan secara daring.
“Seminggu yang lalu, Penyuluh Agama Islam telah ikut serta dalam Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal, dan beberapa telah dinyatakan lulus. Bagi yang belum lulus, penyelenggara masih memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti tes tahap dua,” terang Hanum.
“Pelatihan Pendamping PPH merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan sertifikasi halal yang merupakan stressing tersendiri bagi Kementerian Agama, sehingga kewajiban kita bersama, untuk turut mensukseskan program ini,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pelaku usaha mikro dan dan kecil wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. Untuk menjembatani hal ini, BPJPH Kementerian Agama meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui self declare yang diperuntukkan bagi produk makanan dan minuman.
Kehadiran Pendamping PPH diharapkan dapat menggiatkan para pelaku usaha, utamanya makanan dan minuman, untuk bersegera mengurus kehalalan akan produknya, sehingga target 10juta sertifikasi halal di tahun 2024 bisa tercapai.
Kehalalan suatu produk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi suatu produk, selain itu juga meningkatkan nilai jual produk dan daya saing produk tersebut.
Pada kesempatan itu pula, selaku Ketua UPZ Kankemenag Kota Semarang, Hanum menyampaikan laporan pengelolaan zakat profesi tahun 2022.
Selain itu, selaku Gara Zawa ia juga menjelaskan perkembangan perwakafan di Kota Semarang.(Dintha/NBA)