3 September 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Menilik Tugas Tim Pendataan, Validasi dan Inventarisasi Tanah Wakaf Kota Semarang

Tim Pendataan, Validasi dan Inventarisasi Tanah Wakaf Kota Semarang Tahun 2022

Menilik Tugas Tim Pendataan, Validasi dan Inventarisasi Tanah Wakaf Kota Semarang

oleh Kementerian Agama Kota Semarang
October 3, 2022
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Slide
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
27
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Dalam upaya revitalisasi KUA dan penyelamatan aset tanah wakaf, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, pada 23 September 2022 menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 1744 tahun 2022 tentang Penetapan Tim Pendataan, Validasi dan Inventarisasi Tanah Wakaf di Kota Semarang. Demikian diterangkan Cholidah Hanum selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) di ruang kerjanya, Senin (3/10/2022) kepada penulis.

“Latar belakang dibentuknya Tim Pendataan Tanah Wakaf adalah karena belum adanya data aset tanah wakaf yang akurat di Kota Semarang, selain itu juga karena banyaknya arsip tanah wakaf yang hilang/belum terdokumentasikan, dan belum semua tanah wakaf terinput dalam aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf),” tuturnya.

Disampaikan oleh Hanum bahwa data aset tanah sangatlah penting, sebagai bahan untuk membuat pemetaan tindak lanjut terhadap percepatan pensertifikatan tanah wakaf, pengamanan harta benda wakaf dan pemberdayaan tanah wakaf.

“Latar belakang inilah yang menginisiasi Kemenag Kota Semarang membentuk Tim Pendataan, Validasi dan Inventarisasi Tanah Wakaf Kota Semarang,” imbuhnya.

Dalam SK tersebut, tim memiliki 5 tugas utama, yaitu :

Pertama, melakukan pendataan, validasi dan inventarisasi tanah wakaf beserta pengumpulan arsip dokumen wakaf;

Kedua, melakukan sosialisasi pendataan, validasi dan inventarisasi tanah wakaf;

Ketiga, melakukan pendokumentasian Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan/ Akta Perubahan Akta Ikrar Wakaf (APAIW) beserta dokumen pendukungnya secara baik dan aman guna tertib administrasi untuk peristiwa AIW dan/APAIW yang belum terdata di e-AIW;

Keempat, melakukan koordinasi dan sinkronisasi data tanah wakaf dengan instansi/lembaga terkait;

Kelima, melaporkan hasil pendataan, validasi dan inventarisasi tanah wakaf kepada Kepala Kankemenag Kota Semarang.

“Tugas tersebut telah kami sosialisasikan kepada tim pada kegiatan Ngobar Wakita (Ngobrol Bareng Wakaf di Sekitar Kita) dan Sosialisasi Pendataan Tanah Wakaf, yang kami gelar di aula pada Selasa lalu,” ujarnya.

“Kami berharap, dengan terbentuknya tim ini, akan terwujud data dan arsip dokumen aset tanah wakaf yang akurat/valid, baik di tingkat Kecamatan yang disimpan di KUA, maupun tingkat Kota Semarang yang disimpan di Gara Zawa,” jelasnya.

“Langkah ini pun kami harap bisa menjadi upaya percepatan pensertifikatan tanah wakaf bagi tanah wakaf yang belum bersertifikat wakaf, terinputnya seluruh tanah wakaf dalam aplikasi SIWAK, dan upaya pengamanan aset tanah wakaf, serta pemberdayaan tanah wakaf,” ungkapnya. Hanum begitu antusias menjelaskan tahapan-tahapan yang dilaksanakan tim dalam melaksanakan tugas tersebut. “Kami optimis dengan sinergitas tim, data tanah wakaf yang akurat/valid di Kota Semarang bisa diperoleh pada akhir 2022,” pungkasnya.(Hanum/NBA)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Percepat Pendataan Tanah Wakaf, Kakankemenag Kota Semarang Layangkan Surat

Artikel Selanjutnya

DWP Kemenag Kota Semarang Koordinir Pakaian Pantas Pakai. Untuk Apa?

Artikel Terkait

Kemenag Semarang Dorong Peningkatan Literasi Al-Qur’an Lewat Program Tahsin
Berita

Kemenag Semarang Dorong Peningkatan Literasi Al-Qur’an Lewat Program Tahsin

oleh editor
02 Sep 2025
0

Kota Semarang (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kemampuan penyuluh agama Islam sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat binaannya, Kementerian Agama...

Selanjutnya
Rotasi Jabatan, Lahirkan Energi Baru di Tata Usaha Madrasah

Rotasi Jabatan, Lahirkan Energi Baru di Tata Usaha Madrasah

01 Sep 2025
ASN Diminta Responsif terhadap Kritik Publik

Jaga Kondusivitas, Kemenag Dorong Madrasah Perkuat Pengawasan Siswa

02 Sep 2025
Membeningkan Bacaan Qur’an, Mengokohkan Peran Penyuluh

Membeningkan Bacaan Qur’an, Mengokohkan Peran Penyuluh

02 Sep 2025
Apresiasi adalah Wujud Kepedulian Pimpinan

Apresiasi adalah Wujud Kepedulian Pimpinan

02 Sep 2025
ASN Diminta Responsif terhadap Kritik Publik

ASN Diminta Responsif terhadap Kritik Publik

02 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
DWP Kemenag Kota Semarang Koordinir Pakaian Pantas Pakai. Untuk Apa?

DWP Kemenag Kota Semarang Koordinir Pakaian Pantas Pakai. Untuk Apa?

MI Darul Ulum Ngaliyan Raih 121 Medali pada Ajang IMO 2022

MI Darul Ulum Ngaliyan Raih 121 Medali pada Ajang IMO 2022

Disiplin Harus Dijaga, Dipelihara dan Ditingkatkan

Disiplin Harus Dijaga, Dipelihara dan Ditingkatkan

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset