Semarang, Kamis (25/8/2022) Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, Cholidah Hanum yang juga Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), mengikuti webinar bertajuk Sertifikasi Halal dalam Mendukung Pariwisata Halal di Kota Semarang.
Webinar gratis tersebut diselenggarakan atas kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Pusat Kajian Halal Universitas Diponegoro, dan Konsorsium Halal Jawa Tengah, yang diperuntukkan bagi khalayak umum.
Guna efektivitas pencapaian tujuan pelaksanaan webinar, sehari sebelumnya Hanum pun membagikan link tautan dimaksud kepada pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. Hal ini pun ternyata cukup efektif, tak hanya Hanum yang nampak mengikuti webinar tersebut, ada pula beberapa pegawai baik di lingkungan Gara Zawa, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan juga satuan kerja lainnya turut serta dalam webinar yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom meeting. “Alhamdulillah banyak rekan-rekan di lingkungan Kankemenag Kota Semarang yang tertarik mengikuti webinar ini,” tuturnya.
Webinar dibuka langsung oleh Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Semarang terhadap para pelaku usaha utamanya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam upaya pensertifikasian halal produknya.
Ada 6 pemateri yang dihadirkan yaitu, perwakilan dari BPJPH Kemenag RI, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Ikatan Seni dan Arsitektur Islam UIN Walisongo, Yayasan Salman ITB, Asosiasi Perhotelan Kota Semarang, dan Paguyuban Usaha Kuliner Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Hanum menuturkan kepada peserta webinar, siap membantu pelaku usaha dalam pengajuan sertifikasi halal. “Kami selaku satgas halal Kemenag Kota Semarang, siap membantu dan bersinergi dengan dinas atau lembaga terkait dalam proses sertifikasi halal,” tuturnya melalui pesan singkat yang dikirimkannya melalui chat dalam webinar tersebut.
Selepas mengikuti webinar, Hanum menyampaikan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung pariwisata di Kota Semarang. “Kota Semarang terkenal sebagai wisata kuliner, tidak hanya bagi wisatawan lokal tetapi juga wisatawan luar daerah. Sebut saja wisata kuliner kampung semawis, simpang lima, pusat oleh-oleh Jalan Pandanaran, pujasera Gajahmada, kuliner Menteri Supeno, dan destinasi lainnya yang menyajikan berbagai macam kuliner khas Kota Semarang seperti lumpia, kue mochi, wingko babat, babat gongso, tahu gimbal, bandeng presto, tahu bakso, tahu pong, tahu petis, ganjel rel, mie kopyok, bir pletok, wedang tahu, wedang kacang, dan masih banyak lagi kuliner lainnya,” ujarnya.
“Sebagian besar penduduk Indonesia adalah muslim, tentu destinasi wisata ini akan meningkat jika masing-masing pelaku usaha telah memiliki sertifikat halal di setiap produknya, karena sekali pun lokasinya di kampung pecinan seperti semawis, tetapi jika dilengkapi dengan sertifikat halal, tentunya memberikan kepastian kepada penikmatnya atau konsumen,” sambungnya.
“Lumpia, yang oleh sebagian wisatawan ditakutkan mengandung minyak atau bahan dasar yang haram, atau pengolahannya yang tidak sesuai syariat Islam sehingga menimbulkan keraguan untuk menikmatinya. Jika produsen bisa mencantumkan label halal, tentu hal ini akan menggugurkan keraguan mereka sehingga akan berdampak pada peningkatan wisata kuliner di Kota Semarang,” tandasnya.
Menurutnya, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian kehalalan di setiap produk yang dijualnya. Ia berharap melalui webinar ini, akan semakin banyak pelaku usaha kuliner yang tergerak untuk mengurus sertifikat halal guna memberikan jaminan atau kepastian kehalalan produknya kepada konsumen.(Hanum/NBA)