Semarang—Mukhlis Abdillah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang bagikan surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor : B-63/SJ/B.IV/OT.00.3/2/2022 tanggal 7 Februari 2022 hal Exit Meeting Penilaian Pendahuluan Calon Pilot Project WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Tahun 2022 melalui WAG Tim Zona Integritras (ZI) Kankemenag Kota Semarang.
Undangan ini sudah dinantikan oleh keluarga besar Kankemenag Kota Semarang utamanya oleh Tim ZI. “Harap-harap cemas,” tutur Cholidah Hanum Penyelenggara (Gara) Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Kota Semarang selaku Ketua Area Perubahan Tata Laksana.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa ada 129 satuan kerja Kemenag baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, telah mengikuti penilaian pendahuluan tahap III oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI pada 22-29 Januari lalu, tak terkecuali Kankemenag Kota Semarang.
Menindaklanjuti surat undangan exit meeting tersebut, sesuai arahan Kepala Kankemenag Kota Semarang, kegiatan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), ketua dan sekretaris ZI, ketua dan sekretaris pada masing-masing area perubahan/pokja serta admin aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI), di ruang rapat Kankemenag Kota Semarang pada Rabu (9/2).
Rapat didahuli dengan arahan dan penyampaian hasil penilaian pendahuluan satker calon pilot project WBK 2022 oleh Kepala Biro Ortala Kemenag RI, Akhmad Lutfi. Ia sampaikan ada beberapa catatan dari hasil penilaian pendahuluan yaitu komitmen pimpinan, kesiapan satker, dan kepatuhan pelaksanaan tindak lanjut. “Mayoritas satker belum memahami secara utuh konteks instrument dalam LKE (Lembar Kerja Evaluasi) di setiap area, sehingga dokumen yang disajikan mayoritas tidak relevan dengan jawaban yang diberikan PMPZI,” tutur Latif.
“Masih banyak satuan kerja yang tidak melakukan tindak lanjut sesuai batas waktu yang telah ditentukan, sehingga menimbulkan banyak hal yang inkonsistensi, dan mempengaruhi kecepatan pelaksanaan tugas tim penilai yang harus berulang kali melakukan verifikasi lebih lanjut,” sambungnya.
Dari 129 satker yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan ke Tim Penilai Internal (TPI) sebagai pilot projeck WBK 2022 hanya 59 satker. “Alhamdulillah berdasarkan Nilai Total Komponen Pengungkit (NKP), Kankemenag Kota Semarang berada di peringkat ketiga dengan perolehan NKP 55,55 dari nilai NKP tertinggi 60,” tutur Mukhlis. Ia ajak jajarannya untuk ungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan atas kerberhasilan yang telah dicapai sampai detik ini.
Lutfi berpesan agar 59 satker yang dinyatakan lolos pada babak penilaian selanjutnya, untuk mempersiapkan betul dalam menghadapi penilaian oleh TPI. “Perjuangan belum berakhir, masih panjang, harus tetap semangat dan manfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi catatan-catatan,” pesannya.
Langkah selanjutnya menuju penilaian TPI dan TPN (Tim Penilai Nasional) adalah menyesuaikan LKE PMPZI dengan Pempen PANRB Nomor 90 tahun 2021. Kemudian menyiapkan data responden yang diambil dari daftar pengguna layanan terbaru. Tahap selanjutnya meningkatkan internalisasi ZI menuju WBK/WBBM dan nilai-nilai organisasi melalui dialog dan share vision antara pimpinan dan pegawai. Tahap keempat meningkatkan inovasi yang berfokus pada layanan utama, teruatama layanan yang terkait langsung dengan masyarakat. Sedangkan tahap kelima melakukan penguatan penerapan system akuntabilitas kinerja mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan hingga evaluasi kinerja. Tahap keenam mengoptimalkan sistem pengawasan integritas melalui penerapan manajemen risiko, terutama risiko terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya froud/KKN. Tahap terakhir meningkatkan kedekatan dengan pengguna layanan dengan menjelaskan berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas layanan dan intergritas organisasi, serta meningkatkan kerja sama dengan stakeholder untuk pencapaian kinerja yang lebih baik.(NBA)