Rekomendasi Bantuan Pura atau Lembaga Pendidikan Keagamaan Hindu
- Bantuan Pura adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah maupun pihak lainnya yang sah, baik berupa barang maupun uang (dana) untuk renovasi maupun pembangunan Pura.
- Bantuan Pendidikan Keagamaan Hindu adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah maupun pihak lainnya yang sah, baik berupa barang maupun uang (dana) untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan pendidikan keagamaan Hindu yang berupa Pasraman Formal maupun Non Formal.
- Rekomendasi adalah pernyataan dari instansi pemerintah yang sifatnya menganjurkan, membenarkan atau menguatkan mengenai keberadaan, kelengkapan dan kebenaran permohonan bantuan tersebut.
Persyaratan
1) Surat permohonan rekomendasi bantuan dari Pengurus Pura atau lembaga pendidikan keagamaan Hindu;
2) Proposal permohonan bantuan;
3) Surat Rekomendasi dari Bimas Hindu atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.