Semarang–Rabu (19/1) Kankemenag Kota Semarang hadiri Rakor yang diselenggarakan oleh Dinas PU Kota Semarang.
Agenda rakor membahas ganti rugi tanah wakaf SMP Hasanuddin yang terletak di Kelurahan Mangkang Wetan akibat terkena normalisasi kali Bringin.
Rakor dilaksanakan di Kantor DPU Kota Semarang dan diikuti oleh Ketua Perwakilan BWI Kota Semarang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Gara Zawa Kankemenag Kota Semarang, Kepala KUA Kecamatan Tugu, Camat Tugu, Lurah Mangkang Wetan dan Pengelola SMP Hasanuddin Mangkang.
Gara Zawa Kankemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum, pada kesempatan ini memaparkan tentang PP Nomor 25 Tahun 2018 sebagai penyempurna PP Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan
UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang wakaf, bahwa perubahan status harta benda wakaf harus memperoleh ijin dari Kemenag berdasarkan rekomendasi dari BWI,” tutur Hanum.
Hanum menambahkan agar dilakukan inventarisir terhadap tanah-tanah wakaf yang terimbas dengan adanya normalisasi kali Brigin. “Supaya lebih efektif, mohon untuk diinventarisir ada berapa tanah wakaf yang terdampak oleh normalisasi kali Bringin, supaya pengajuannya bisa kolektif,” imbuh Hanum.
Disampaikan oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Semarang bahwa ada 5 lokasi tanah wakaf yang terkena dampak normalisasi kali Bringin.
Tak lupa Hanum berpesan agar legalitas nadzir diperkuat dulu. “Jika ada pergantian nadzir, mohon untuk segera diurus, sesuai dengan regulasinya,” pesan Hanum.
Karena ada beberapa tahapan proses yang harus dilalui dan melibatkan beberapa nadzir tanah wakaf yang belum hadir pada kesemptn tersebut maka
disepakati akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang lebih intensif.
Hanum mewakili Kemenag Kota Semarang mengimbau kepada DPU Kota Semarang untuk dapat menfasilitasi pertemuan lanjutan, dimana dapat menghadirkan nadzir-nadzir terkait.(Mahrodi/Hanum)
Kemenag Kota Semarang Beri Apresiasi kepada Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung
Kota Semarang (Humas) – Sebagai bentuk apresiasi terhadap stakeholder di Kota Semarang dalam upaya pelaksanaan tusi penyelenggaraan zakat dan wakaf,...
Selanjutnya