Semarang, Setelah pelaksanaan tahap pendaftaran seleksi calon peserta asesmen uji kompetensi dan pemetaan jabatan pengawas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang tanggal 11-12 April 2022 sesuai dengan Surat Edaran Kepala Kemenag Kota Semarang Nomor: 1843/Kk.11.33/1/KP.02.2/4/2022 tanggal 11/4/2022, Panitia Seleksi (Pansel) Asesmen Uji Kompetensi dan Pemetaan Jabatan Pengawas Kemenag Kota Semarang mengadakan rapat di ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kota Semarang pada Rabu (13/4/2022).
Rapat dipimpin oleh Rachmad Pamudji Kasubbag TU selaku Ketua Pansel dan dihadiri oleh Sumari, Moch. Fatkhuronji, Mawardi, Abdul Ghafur, Ribkah Pandiangan selaku sekretaris dan anggota.
Tampak dari luar ruangan, Tim Pansel serius berdiskusi dalam memberikan penilaian terhadap berkas-berkas permohonan pendaftar yang terlihat berjajar di meja rapat.
Pamudji menerangkan bahwa rapat hari ini merupakan kelanjutan dari gelaran rapat sebelumnya, yang diselenggarakan pada Senin (11/4/2022), yaitu membahas tentang kriteria dan tata cara penilaian bagi calon peserta seleksi asesmen dan uji kompetensi.
“Dengan kriteria dan tata cara penilaian yang sudah kami bahas di hari Senin, tugas pansel kali ini adalah menilai semua berkas pendaftar yang masuk,” tutur Pamudji.
“Alhamdulillah setelah berdiskusi seru dalam rapat, kami akhirnya mencapai kesepakatan dalam penilaian akhir penentuan calon peserta asesmen dan uji kompetensi,” imbuhnya.
Seluruh tim pansel berkehendak bahwa peserta dari Kemenag Kota Semarang yang dikirimkan untuk mengikuti asesmen uji kompetisi adalah betul-betul Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga akan dapat meningkatkan performa Kemenag Kota Semarang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana slogan MANTEP (Mudah, Amanah, Tepat, Profesional).(SN/NBA)