Semarang, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang segera lakukan validitas informasi terkait pemberitaan yang sedang merebak di dunia maya beberapa hari ini yaitu pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang.
Menindaklanjuti pemberitaan yang menggemparkan Kota Semarang bahkan Indonesia ini, Sumari selaku Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Ignatius Wawan Indaryanto selaku Penyelenggara Katolik Kankemenag Kota Semarang lakukan verifikasi kepada pihak Gereja St. Ignatius Krapyak Kota Semarang pada Selasa (8/3/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Romo Sunaryadi selaku Pimpinan Gereja St. Ignatius Krapyak Kota Semarang, benar adanya bahwa pernikahan tersebut telah dilakukan di gereja setempat pada Sabtu (5/3/2022).
Sumari juga lakukan verifikasi kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Semarang mengenai pencatatan pernikahan dimaksud, dan diperoleh informasi bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA.
“Pernikahan beda agama yang menghebohkan ini tidak tercatat di KUA se-Kota Semarang,” terang Sumari.
“Dan terkait nama Achmad Nurcholis yang disebutkan sebagai konselor dan saksi pernikahan bukan pegawai Kemenag. Sekali lagi saya sampaikan bahwa tidak ada penghulu di Kota Semarang yang bernama Achmad Nurcholis,” tandas Sumari.
Ia juga sampaikan bahwa hasil verifikasi peristiwa pernikahan beda agama telah dilaporkannya pula kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Jateng melalui Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais). (Sumari/NBA)