Semarang, Sabtu (19/2/2022) bertempat di aula Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, telah berlangsung pembekalan Calon Pengantin (Catin).
Gelaran Pembekalan Catin perdana tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Puskesmas Kecamatan Ngaliyan bagi Catin di wilayah kerjanya, mengusung tema “Menyiapkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah”.
Pembekalan Catin merupakan ikhtiar Pemerintah untuk menurunkan tingginya angka perceraian pada saat ini, karena diharapkan dapat terbentuk pondasi yang kokoh bagi Catin dalam membangun rumah tangga/keluarga.
Salah satu narasumber pada acara tersebut adalah Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, Nanik Zulfa.
Nanik menyampaikan bahwasannya untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah harus dimulai ketika memilih pasangan.
“Islam memberikan tuntunan bagaimana memilih pasangan hidup,” ujar Nanik.
“Dalam Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 221 disebutkan bahwa keimanan/Islam adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam memilih pasangan hidup. Dalam hadis juga disebutkan bahwasanya kriteria memilih pasangan adalah keimanan/Islam, disusul dengan kriteria-kriteria lainnya yaitu hartanya/kemampuan ekonomi, kecantikannya/kesempurnaan fisik , dan kedudukannya,” sambungnya.
“Keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah keluarga yang terpenuhi seluruh kebutuhannya, meliputi keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah secara sempurna, dan sosial psikologis, sehingga pada akhirnya dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungan sekitarnya,” imbuh Nanik.
Menurut Nanik, suami istri adalah aktor utama dalam keluarga sakinah mawaddah warahmah. Oleh karenanya ketika suami istri memiliki keyakinan yang sama, maka visi dan misi pernikahan akan lebih mudah terwujud.
Dalam pembekalan Catin tersebut juga disampaikan beberapa materi lainnya, diantaranya kesehatan reproduksi bagi Catin, perencanaan keluarga dalam pembinaan alat kontrasepsi, serta perlindungan perempuan dan anak.
Nanik berharap dengan pembekalan Catin tidak hanya mampu menekan jumlah perceraian, akan tetapi juga dapat meningkatkan sumber daya pengantin yang pada akhirnya mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.(Nanik/NBA)