Kota Semarang (Humas) – KUA Kecamatan Semarang Utara menjadi salah satu tujuan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi wakaf yang dilakukan oleh Kakankemenag Kota Semarang di hari Selasa (16/01/2024).
Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk menekankan pentingnya satu komando, satu langkah, dan juga memastikan bahwa tusi wakaf di KUA berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Farid juga memberikan motivasi dan arahan, agar Kepala KUA Kecamatan Semarang Utara beserta jajarannya, selalu mengedepankan aspek komitmen dan kerjasama tim, serta keharmonisan dalam situasi kerja. “Kami melihat, personil di KUA Kecamatan Semarang Utara sudah cukup, disamping ada PNS, juga ada PPPK, tinggal bagaimana Kepala KUA selaku manajer bisa memanage dengan baik, mendorong jajarannya untuk menyamakan visi, selalu kompak, guna mencapai tujuan institusi,” tuturnya.
Selain Kakankemenag Kota Semarang, monev tusi wakaf juga dilakukan oleh Penyelenggara dan staf Zakat dan Wakaf.
Cholidah Hanum selaku Gara Zawa Kankemenag Kota Semarang menambahkan, tujuan lain dari monev tusi wakaf pada KUA, untuk updating progres data tanah wakaf di KUA Kecamatan se-Kota Semarang, dan menghimpun usulan calon lokasi program lintas sektor wakaf yang diusulkan menjadi sertifikat wakaf di tahun 2024.
Ia berujar, melalui monev ini diharapkan juga menjadi ajang sharing kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tusi wakaf di KUA kecamatan.(Ch/Nba)