Semarang – Selepas mengikuti acara Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama, Kankemenag Kota Semarang menginisasi kegiatan sharing bersama rekan-rekan kepegawain, di aula kantor, Rabu (13/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Fakhrudin Anwar selaku Analis Jabatan, menyampaikan kewajiban dan hak PPPK selaku ASN Kemenag. “Bapak/Ibu, mumpung kita ketemu bareng, ijinkan kami menyampaikan kewajiban dan hak panjenengan selaku PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang,” tuturnya kepada PPPK yang hadir dalam kegiatan itu.
“PPPK juga merupakan ASN Kementerian Agama, sehingga kewajiban panjenengan sama dengan pegawai lainnya di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, menjalankan tusinya sesuai dengan uraian tugasnya masing-masing, termasuk juga dalam hal jam kedinasan atau kehadiran,” imbuhnya.
Ia menerangkan, perekaman kehadiran PPPK wajib menggunakan presensi online yang telah ditentukan oleh Kemenag RI maupun internal Kankemenag Kota Semarang, dan juga membuat Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH).
Pada bagian lain, Anwar menjelaskan tentang hak PPPK Kemenag. “Sebagaimana ASN Kemenag, setiap bulan panjenengan juga berhak menerima gaji pokok dan tunjangan melekat, TPG, tunjangan kinerja (tukin)/selisih tukin, dan uang makan. Kontrak PPPK adalah selama 5 tahun dengan grade 8 setara dengan jabatan guru atau penyuluh ahli pertama” terangnya.
“Yang membedakan hanyalah PPPK tidak menerima uang pensiun. Bagi yang berkenan, banyak program yang telah ditawarkan oleh para stakeholder, panjenengan bisa mengikutinya secara mandiri,” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. “Jika ada pertanyaan, silakan diajukan, apabila tidak bisa saya jawab, akan saya sampaikan kepada pimpinan atau pihak-pihak terkait, untuk nanti kami sampaikan ke panjenengan lebih lanjut melalui whatsapp group,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, beberapa pertanyaan diajukan, dan mereka merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan Fakhrudin Anwar.
Di akhir sesi tanya jawab, Anwar memberikan motivasi kepada PPPK Kankemenag Kota Semarang. “Semangat berkarya, jangan lupa sebagaimana slogan Kementerian Agama, jalankan amanah dengan penuh keikhlasan, penuh integritas dan loyalitas. Semoga apa yang kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah,” pungkasnya yang diamini seluruh peserta.(Nunuk/NBA)