Semarang – Salah satu syarat sah sholat adalah menghadap kiblat. Oleh karenanya wajib bagi umat Islam ketika melaksanakan sholat sesuai dengan arah kiblatnya, tutur Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kemenag bertempat Hotel Saraswati Jl. Singosari Raya 61A Semarang, Kamis (7/7).
“Karena pentingnya arah kiblat inilah, maka Kemenag setidaknya mampu menyiapkan SDM yang mampu terlibat dalam penggunaan teodolit guna melayani masyarakat”, imbuhnya.
Dalam rangka itulah, para Penyuluh Agama Islam dilatih untuk mahir mengukur arah kiblat sebagai wujud revitalisasi KUA, lanjutnya.
Senada dengan itu, Rachmad Pamuji selaku Kassubag TU menyebutkan, bahwa kehadiran penyuluh dalam kegiatan ini sangatlah penting, agar KUA siap menyediakan pelayanan kepada masyarakat terkait pengukuran arah kiblat”.
Kegiatan yang berjalan sehari ini bertajuk Pembinaan Penyuluh Agama Islam, selain dihadiri oleh 16 penyuluh juga melibatkan para pejabat di lingkungan Kemenag.
Kegiatan yang bukan hanya dilatih mengukur arah kiblat oleh Syifa’ul Anam dari UIN Walisongo, juga penanaman motivasi pelayanan dari trainer Usep Badruzzaman guna meneguhkan komitmen para penyuluh agar senantiasa membangun energi positif dalam melayani masyarakat.(Syarif)