Semarang – Senin (27/7/2023), KUA Kecamatan Tugu menggelar rapat terbatas yang diikuti oleh 8 Penyuluh Agama Honorer (PAH) dan 1 Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF). Agenda Rakor yang digelar di kantor setempat itu untuk melakukan evaluasi Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Kecamatan Tugu.
“Penerbitan sertifikat halal di Kecamatan Tugu baru mencapai angka 50 pada semester II tahun 2023,” terang Ahmad Mahrodi selaku Kepala KUA Kecamatan Tugu.
Dalam rapat itu, Mahrodi menuturkan, KUA Kecamatan Tugu menargetkan penerbitan 1.000 sertifikasi halal sampai dengan 31 Desember 2023. “Kemenag Kota Semarang telah menargetkan 10juta sertifikat halal di akhir tahun 2023. Kita akan berusaha semaksimal mungkin membantu pelaku usaha menerbitkan seribu sertifikat halal di Kecamatan Tugu pada 31 Desember 2023,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Hasanah Hidaya selaku PAIF Kecamatan Tugu, mengusulkan pembentukan Tim Sertifikat Halal, sebagai langkah strategis pencapaian target tersebut. “Berdasarkan amanat dari Bapak Kepala KUA, maka kita harus bentuk tim khusus yang fokus menggarap sertifikat halal di lingkungan Kecamatan Tugu,” ujarnya.
“Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan akan mampu mempercepat pencapaian target realisasi seribu sertifikasi halal sampai dengan akhir tahun ini. Kami yakin, dengan kerjasama dan kerja keras, target tersebut akan terealisir,” pungkasnya.
Usulan ini pun mendapat respon positif dari seluruh peserta yang hadir.(Ana/NBA)