Kota Semarang (Humas) – Sebagai upaya percepatan sertifikasi halal pada sektor hulu yakni RPH Ruminansia dan unggas serta hasil sembelihan yang merupakan rangkaian kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, BPJPH Kementerian Agama melalui Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal mengadakan kegiatan serentak digelar di 11 provinsi tanggal 29 dan 30 Mei 2024.
Kota Semarang merupakan perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah sebagai tempat terlaksananya kegiatan yang difasilitasi oleh BPJPH, didukung dan dibantu oleh Satgas Layanan JPH di daerah yakni Satgas Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang.
Hari pertama Rabu (29/05/2024) Fullday Meeting Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Jasa Sembelihan dan Hasil Sembelihan berlangsung di Ciputra Hotel dikemas dalam bentuk bimtek dan sosialisasi.
Menghadirkan beberapa narasumber yakni Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng Agus Wariyanto bertemakan Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan dalam Mendukung Sertifikasi Halal, Fakhrudin Azis Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah menjelaskan tentang Sosialisasi Tata Cara Penyembelihan Hewan dan Unggas Sesuai Syari’at serta paparan Alur Sertifikasi Halal dan Informasi Kewajiban Halal Jasa dan Hasil Sembelihan oleh Wahyu Arif dari BPJPH.
Bimtek diikuti oleh Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kota Semarang Rachmat Pamudji dan Cholidah Hanum, Tim BPJPH (Kusnanto, Nurhanuddin, Wahyu Arif dan Syelin Rosalina), Satgas Layanan JPH Provinsi Jawa Tengah (Ahmad Ridaurrahman, Nanang), perwakilan dinas terkait, pengelola Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPH/U) serta beberapa Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terdekat.
Sementara Hari kedua Kamis (30/05/2024) dilanjutkan dengan kunjungan lapangan di beberapa titik lokasi yakni Rumah Potong Hewan, Pasar Tradisional dan Pasar Modern.
Satgas Layanan JPH Kota Semarag Cholidah Hanum sebagai peserta kegiatan menyampaikan Tim Terpadu yang mengunjungi produk hulu terdiri dari BPJPH, Satgas Layanan JPH Provinsi, Satgas Halal Kota Semarang dan Dinas Terkait diikuti oleh Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Irna Kartikawati beserta jajarannya.
“Kunjungan ke RPH dan pasar tradisional/modern ini bertujuan sosialisasi, edukasi dan juga memastikan terlaksananya persiapan Wajib Halal Oktober 2024 khususnya untuk jasa sembelihan dan hasil sembelihan,” ujar Hanum.
Disampaikannya dengan adanya Tim terpadu ini semua pemangku kepentingan halal di daerah dapat ikut mensosialisasikan, mengedukasi dan memfasilitasi sertifikasi halal sesuai kewenangan dan tusi masing-masing.
“Goalnya adalah ketersediaan pasokan daging bersertifikasi halal dapat meningkat dan tersebar merata di seluruh Indonesia. Sebagai Satgas Layanan JPH Kota Semarang, Kami bertugas khususnya di wilayah Kota Semarang, apabila produk jasa sembelihan dan hasil sembelihan sebagai industri hulu di Kota Semarang sudah bersertifikasi halal maka produk usaha hilir yang membutuhkan daging akan mudah mengurus sertifikasi halal juga. Sertifikasi Halal harus diterapkan dari produk hulu sampai dengan hilir,” pungkas Hanum.(Ch/Nba)