Semarang, Senin (6/2/2023) Kepala Kankemenag Kota Semarang menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Penyuluh Agama Kristen nonPNS di lingkungan Kankemenag Kota Semarang Periode 2023-2024.
Disaksikan oleh ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, penyerahan SK dilaksanakan di halaman kantor, dalam gelaran apel pagi.
Rachmad Pamudji, Kepala Sub Bagian Tata Usaha selaku pembina apel, dalam amanatnya mengimbau kepada penyuluh agama Kristen nonPNS untuk turut mensukseskan program prioritas Kemenag. “Kami ucapkan selamat kepada penerima SK. Penyuluh merupakan tangan panjang Kemenag, untuk itu kami mohon bantuannya dalam pelaksanaan program-program Kemenag, utamanya penguatan moderasi beragama,” tuturnya.
Pamudji menuturkan, Menteri Agama telah mencanangkan 2023 sebagai tahun kerukunan umat beragama. “Kemarin telah dilaksanakan Rakernas, dan Bapak Menteri Agama telah mencanangkan tahun ini sebagai tahun kerukunan umat beragama. Oleh karenanya melalui semua ASN Kemenag Kota Semarang, utamanya para penyuluh agama yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, bisa menguatkan keharmonisan kehidupan antar umat beragama di Kota Semarang,” pesannya.
“Terlebih tahun ini merupakan tahun politik, sehingga penting dilakukan penguatan moderasi beragama guna tetap terjaganya kerukunan dan persatuan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu pula, ia mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenag Kota Semarang untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin dalam menghadapi penilaian lanjutan PMPZI oleh Biro Ortala Kemenag RI.
Tak hanya itu, Pamudji mengimbau, rakor yang baru saja dilaksanakan pada akhir Januari 2023 terkait percepatan realisasi anggaran tahun 2023, untuk bisa dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja sebaik mungkin, sehingga target realisasi anggaran sebesar 70% pada bulan Juli 2023 bisa tercapai.(Rus/NBA)