16 July 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Penyemprotan disinfectan di Kantor Kemenag Kota Semarang

Penyemprotan disinfectan di Kantor Kemenag Kota Semarang

oleh admin
December 1, 2022
Dalam Kategori Berita, Slide, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Dalam rangka mengurangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) di kota Semarang, kantor Kemenag Kota Semarang berpartisipasi aktif dengan cara penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kantor. Selasa (24/3/2020), Kemenag Kota Semarang menjalin kerja sama dengan Rumah Zakat Action dan PMI Kota Semarang melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Kemenag dan gedung PLHUT Kota Semarang.

Menurut Kasubag TU, Rachmad Pamudji, langkah melakukan penyemprotan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Pada Kementerian Agama.

“Langkah penyemprotan ini merupakan upaya untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan kita semua,” tutur Rachmad Pamudji, saat mendampingi tim penyemprotan pagi itu.

Satu tim penyemprot dari Rumah Zakat Action yang berjumlah 11 personil, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Mereka melangkah dengan mantab tanpa ragu menyusuri lorong dan memasuki setiap ruangan kantor. Dengan cermat dan teliti, mereka menyemprot seluruh ruangan sampai pada sela-sela meja yang digunakan ASN bekerja. Slogan yang diusung adalah, “Bersama Cegah Penyebaran Covid- 19 dengan Disinfektan,”

Ia menyebutkan, SE Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2020 mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas dan untuk bersinergi menghambat penyebaran virus tersebut, serta sejalan dengan upaya untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai.

Ketentuan pada huruf E angka 1 (c) mengatur, jika mengharuskan dilakukan rapat/pertemuan di kantor atau tempat lain yang ditentukan, harus memperhatikan hal-hal berikut, (1) hanya diikuti oleh pejabat dan/atau staf yang terkait/diperlukan; (2) dilakukan dalam waktu yang minimal diperlukan; (3) menjaga jarak aman antar peserta rapat/pertemuan; (4) menyediakan dan menjaga ruang rapat/pertemuan dan memenuhi standar kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam penyemprotan ini. Mudah-mudahan kita semua bebas dari virus korona,” ucap Rachmad Pamudji.

Pada kesempatan itu, ketua tim Rumah Zakat Action Kota Semarang, Wiwik Ariyani menjelaskan, penyemprotan disinfektan  ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid- 19. Sedangkan, tim yang melakasanakan penyemprotan, merupakan para relawan yang terdiri para mahasiswa dari berbagai universitas, yakni Undip, Unisula, Unnes, Stipari dan berasal dari berbagai fakultas seperi, fakultas kedokteran dan fakultas farmasi, lanjutnya.

“Kami senang dengan kerja sama ini. Jika diperlukan dan dianggap emergency, kami juga siap melakukan penyemprotan lanjutan,’ tutur Wiwik Ariyani, penuh semangat. (Amhal Kaefahmi/am)

Tags: kemenag kota semarang
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

ijin mendirikan Bangunan Gereja Kristen

Artikel Selanjutnya

Keputusan Gubernur Jateng no. 360/3 tahun 2020, tanggal 27 Maret 2020

Artikel Terkait

Berita

Siaran PersKementerian Agama

oleh editor
14 Jul 2025
0

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah selesai. Kelompok terbang...

Selanjutnya
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

14 Jul 2025
Kasubbag TU Kenalkan Klangenan dan Salaman

Kasubbag TU Kenalkan Klangenan dan Salaman

14 Jul 2025
Reward dan Punishment Bagian dari Pembinaan ASN

Reward dan Punishment Bagian dari Pembinaan ASN

14 Jul 2025
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

11 Jul 2025

Rakor Tindak Lanjut Cegah Stunting

10 Jul 2025
Artikel Selanjutnya

Keputusan Gubernur Jateng no. 360/3 tahun 2020, tanggal 27 Maret 2020

Surat Edaran Setda jateng Nomor 965/932, tanggal 17 Maret 2020

SE MENPANRB No. 34 tahun 2020

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas

Archives

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset