15 July 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Penderita HIV-AIDS Tidak Identik dengan Melanggar Ajaran Agama

Penderita HIV-AIDS Tidak Identik dengan Melanggar Ajaran Agama

oleh admin
July 21, 2022
Dalam Kategori Berita, Sub Bagian Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
173
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Kementerian Agama Kota Semarang bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Semarang menyelenggarakan Sosialisasi HIV-AIDS yang diikuti oleh  Penyuluh Agama, Senin (20/02) di aula Kemenag. Acara dibuka oleh Kakankemenag Muh Habib. Pada materinya bertemakan Pandangan Agama, Tugas, Peran dan Upaya Kemenag dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS, Habib menyampaikan bahwa penyakit ini muncul karena 3 (tiga) hal, hukuman Allah Swt, manusia tidak mentaati ajaran agama, dan merupakan bentuk musibah/ujian dari Allah Swt. “Tidak selalu penderita HIV-AIDS itu melanggar ajaran agama, karena penyakit ini bisa tertular melalui jarum suntik, hubungan seksual dengan salah satu penderita, misalnya dari suami yang terkena AIDS kepada istrinya. Penularan juga dapat melalui ibu hamil yang menderita AIDS kepada janinnya” paparnya. Oleh karenanya dalam bersikap terhadap penderita ini kita harus proporsional, begitu pula materi dan metode dalam memberikan advis atau konseling, akan berbeda tergantung penyebab permasalahannya, lanjut Habib. Penyuluh Agama yang berfungsi sebagai informatif, edukatif, konsultatif, dan advokatif dituntut untuk selalu memperkaya ilmu, wawasan dan pengetahuan tentang HIV-AIDS. Sebagai manusia beriman dan masyarakat religius, keterlibatan Kemenag dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyakit ini sangat penting. Penyuluh Agama berkewajiban menyadarkan umat tentang bagaimana menata kehidupan yang bersih, suci dan sehat sesuai tuntunan agama. Pesan moral kepada korban yang tidak hanya menderita fisik tetapi juga batin sangat perlu dilakukan dalam upaya membangkitkan spiritnya agar selalu sabar, tawakal, berdzikir dan berdo’a. Lebih lanjut Kakankemenag menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan dari SKB Nomor 7 tahun 2012 antara 5 (lima) menteri terkait, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama dan Menteri Sosial. Pasal 6 menyebutkan bahwa Kemenag bertugas untuk menfasilitasi penyelenggaraan pelatihan bagi penyuluh agama, penghulu atau pembantu penghulu dan tokoh agama.  

Sekretaris KPA Kota Semarang, Bambang Soekarjo menjelaskan bahwa dewasa ini HIV-AIDS menjadi ancaman serius bagi umat manusia. Data terakhir menunjukkan Kota Semarang menduduki peringkat tertinggi penderita HIV-AIDS di Jawa Tengah. “Hal ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak secara komprehensif. Semua elemen institusi, lembaga, organisasi dan masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menuntaskan masalah ini. HIV-AIDS adalah masalah kita bersama, sehingga harus dihadapi dan ditanggulangi bersama pula,” paparnya. Bambang menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang telah dilakukan dengan Kemenag selama ini, antara lain dalam bentuk penyediaan fasilitasi tempat, peserta dan bentuk kerjasama lainnya.

Ahmad Zainudin selaku Kasi Bimas Islam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan. “Tahun ini dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan peserta Penyuluh Agama dari keenam agama baik PNS maupun nonPNS di Kota Semarang,” kata Zainudin. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, para penyuluh agama diharapkan dapat melakukan penyuluhan baik perorangan maupun kelompok di tingkat satuan pendidikan dan masyarakat dengan menggunakan media Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) melalui media cetak berupa leaflet, lembar balik, poster, banner dan media elektronik seperti televisi dan radio melalui pendekatan agama.(ch)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Hadiri Peringatan Satu Tahun Kepemimpinan Walikota Semarang

Artikel Selanjutnya

UAMBN Berkorelasi terhadap Peningkatan Mutu Madrasah

Artikel Terkait

Berita

Siaran PersKementerian Agama

oleh editor
14 Jul 2025
0

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah selesai. Kelompok terbang...

Selanjutnya
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

14 Jul 2025
Kasubbag TU Kenalkan Klangenan dan Salaman

Kasubbag TU Kenalkan Klangenan dan Salaman

14 Jul 2025
Reward dan Punishment Bagian dari Pembinaan ASN

Reward dan Punishment Bagian dari Pembinaan ASN

14 Jul 2025
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

11 Jul 2025

Rakor Tindak Lanjut Cegah Stunting

10 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
UAMBN Berkorelasi terhadap Peningkatan Mutu Madrasah

UAMBN Berkorelasi terhadap Peningkatan Mutu Madrasah

3 X 4 belum tentu sama dengan 12

3 X 4 belum tentu sama dengan 12

Jangan Beri Air Comberan Kepada Anak Didik

Jangan Beri Air Comberan Kepada Anak Didik

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas

Archives

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset